Shell Hengkang, Medco Tak Tertarik Garap Blok Masela

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
25 August 2020 17:30
Medco Power
Foto: Medco Power

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Medco Energi InternasionalĀ Tbk (MEDC) kembali menegaskan tidak tertarik untuk masuk menggarap Lapangan Abadi, Blok Masela setelah Royal Dutch Shell Plc (Shell) hengkang dari blok ini. Ketidakcocokan harga menjadi alasan utama Medco tidak masuk ke blok ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Keuangan Medco Anthony R Mathias. Dia mengatakan punya patokan dan kriteria untuk mengakuisisi blok migas.

"Untuk Masela, untuk saat ini kami tidak sedang menjajaki blok ini. Sesuai dengan kriteria investasi kami," tegas Anthony dalam paparan publik virtual, Selasa (25/8/2020).

Anthony mengatakan, Medco sudah beberapa kali dikaitkan dengan blok Masela oleh Media. "Kami selalu tertarik dengan kesempatan yang menguntungkan. Pada harga yang tepat, sesuai dengan kriteria investasi kami," kata Anthony.

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Medco Energi Hilmi Panigoro menyebut Blok Masela tidak tepat untuk Medco. Hal ini dikarenakan produksinya masih lama, dan masih banyak kesempatan lain yang jauh lebih menarik daripada proyek ini.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyetujui permohonan Shell untuk membuka data Blok Masela kepada calon pembeli hak partisipasinya di blok ini.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kepada Komisi VII DPR RI, Senin (24/08/2020).

Saat ini Shell tengah mencari mitra untuk menggantikannya menjadi pemegang 35% hak partisipasi di Blok Masela.

Dwi mengatakan, sebelum mengajukan permohonan pembukaan data ke BKPM, Shell telah mengajukan izin pembukaan data kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pihak Ditjen Migas pun menurutnya telah menyetujui permohonan pembukaan data ini.

"Berdasarkan laporan tadi pagi, BKPM pun sudah menyetujui (pembukaan data), sehingga pembukaan data sudah tidak ada masalah. Tinggal nanti barangkali kalau ada tanggapan dari rapat ini, kami akan laporkan lebih lanjut," tutur Dwi kepada anggota Komisi VII DPR.

Kendati demikian, menurutnya bukan berarti proses divestasi bisa langsung direalisasikan. Pasalnya, diperlukan waktu lebih dari setahun hingga proses divestasi tersebut tuntas.

"Mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh Shell bahwa divestasi ini membutuhkan waktu sekitar 18 bulan," tuturnya.


(hps/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penghormatan Terakhir Berbagai Kalangan Untuk Arifin Panigoro

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular