Reverse Stock Gagal, Ratu Prabu Siap Rights Issue Lagi
tahir saleh, CNBC Indonesia
22 March 2019 15:05

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) akan melakukan penawaran umum terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) guna melakukan penambahan modal bagi perusahaan.
Rencana rights issue ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan digelar pada 7 Mei 2019.
"Agenda RUPSLB, persetujuan penambahan modal disetor perseroan melalui mekanisme HMETD sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 tahin 2015," kata Burhanuddin Bur Maras, Direktur Utama Ratu Prabu, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (22/3/2019).
Hanya saja belum dijelaskan secara detail besaran nilai saham yang akan diterbitkan. Per September 2018, jumlah saham perusahaan mencapai 7,84 miliar saham.
Selain itu, RUPSLB juga akan meminta persetujuan transaksi pengambilalihan tiga aset tanah milik Derek Prabu Maras (komisaris utama perseroan) dan Burhanuddin Maras oleh Ratu Prabu Energi dalam rangka rights issue, yang merupakan transaksi material. Rencana ini juga disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret hari ini.
Ratu Prabu pertama kali menggelar penawaran umum terbatas I pada 30 Juni 2008 dengan menerbitkan 1,37 miliar saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan harga rights issue Rp 500/saham.
Pada 12 Desember 2014, perseroan juga melakukan rights issue kedua dengan merilis 6,27 miliar saham dengan harga Rp 117/saham.
Per September 2018, pemegang saham mayoritas Ratu Prabu Energi yakni PT Ratu Prabu yang memegang 35,35%, lalu Dana Pensiun Bukit Asam 9,38% dan publik 55,27%. Pada periode tersebut, pendapatan ARTI naik menjadi Rp 259,86 miliar dari Rp 162,95 miliar. Laba juga naik menjadi Rp 11,17 miliar dari sebelumnya Rp 2,23 miliar.
Pada Agustus 2018, perseroan sempat mengagendakan penggabungan nilai saham (reverse stock split) tapi kemudian ditolak oleh BEI dengan alasan fundamental perusahaan dinilai tak memungkinkan perusahaan untuk melakukan aksi korporasi tersebut.
(tas/hps) Next Article Derita Rugi Rp 8,3 M, Saham Ratu Prabu Masih Terlelap
Rencana rights issue ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan digelar pada 7 Mei 2019.
"Agenda RUPSLB, persetujuan penambahan modal disetor perseroan melalui mekanisme HMETD sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 tahin 2015," kata Burhanuddin Bur Maras, Direktur Utama Ratu Prabu, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (22/3/2019).
Hanya saja belum dijelaskan secara detail besaran nilai saham yang akan diterbitkan. Per September 2018, jumlah saham perusahaan mencapai 7,84 miliar saham.
Selain itu, RUPSLB juga akan meminta persetujuan transaksi pengambilalihan tiga aset tanah milik Derek Prabu Maras (komisaris utama perseroan) dan Burhanuddin Maras oleh Ratu Prabu Energi dalam rangka rights issue, yang merupakan transaksi material. Rencana ini juga disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret hari ini.
Pada 12 Desember 2014, perseroan juga melakukan rights issue kedua dengan merilis 6,27 miliar saham dengan harga Rp 117/saham.
Per September 2018, pemegang saham mayoritas Ratu Prabu Energi yakni PT Ratu Prabu yang memegang 35,35%, lalu Dana Pensiun Bukit Asam 9,38% dan publik 55,27%. Pada periode tersebut, pendapatan ARTI naik menjadi Rp 259,86 miliar dari Rp 162,95 miliar. Laba juga naik menjadi Rp 11,17 miliar dari sebelumnya Rp 2,23 miliar.
Pada Agustus 2018, perseroan sempat mengagendakan penggabungan nilai saham (reverse stock split) tapi kemudian ditolak oleh BEI dengan alasan fundamental perusahaan dinilai tak memungkinkan perusahaan untuk melakukan aksi korporasi tersebut.
(tas/hps) Next Article Derita Rugi Rp 8,3 M, Saham Ratu Prabu Masih Terlelap
Most Popular