
Sumitomo Rampungkan Tender Offer Saham BTPN
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
30 January 2019 18:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi pembelian saham milik publik (tender offer) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) resmi dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (30/1/2019).
Di pasar negosiasi hari ini, terjadi transaksi tutup sendiri atau crossing dengan nilai transaksi mencapai Rp 14,28 triliun. Transaksi ini dilakukan pada harga Rp 4.282/saham dengan volume perdagangan sebanyak 3,33 miliar unit, setara dengan 56,92% total saham BTPN yang tercatat.
Transaksi ini merupakan bagian dari rencana merger antara BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi di BEI yang disampaikan oleh manajemen BTPN beberapa waktu yang lalu, indikasi pembayaran untuk saham yang mengikuti tender offer akan dilakukan pada 30 Januari 2019. Padahal pada jadwal sebelumnya, pembayaran akan dilakukan pada 27 Desember 2018.
Penundaan ini dilakukan karena untuk dapat melakukan tender offer BTPN dan SMBCI harus mendapatkan izin untuk merger baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Japan Financial Services Agency. Indikasi tanggal untuk mendapatkan izin ini pada 28 Januari 2019.
Sebagai informasi, BTPN menggelar tender offer dari pemegang saham minoritas, sebagai bagian atas rencana penggabungan usaha dengan SMBCI.
Tender offer ditawarkan pada harga Rp 4.282/saham. Harga itu lebih tinggi dari rata-rata harga saham BTPN selema 90 hari sebelum 1 Agustus 2018 dan merupakan nilai pasar wajar yang dinilai oleh KJPP Jennywati, Kusnanto, dan rekan.
Adapun Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai pemegang saham pengendali dari BTPN akan menjadi pembeli siaga. Namun para pemegang saham yang berhak mengikuti tender offer adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 September 2018.
(hps/tas) Next Article Pasca-Merger, Pemegang Saham Pertahankan Nama Bank BTPN
Di pasar negosiasi hari ini, terjadi transaksi tutup sendiri atau crossing dengan nilai transaksi mencapai Rp 14,28 triliun. Transaksi ini dilakukan pada harga Rp 4.282/saham dengan volume perdagangan sebanyak 3,33 miliar unit, setara dengan 56,92% total saham BTPN yang tercatat.
Transaksi ini merupakan bagian dari rencana merger antara BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi di BEI yang disampaikan oleh manajemen BTPN beberapa waktu yang lalu, indikasi pembayaran untuk saham yang mengikuti tender offer akan dilakukan pada 30 Januari 2019. Padahal pada jadwal sebelumnya, pembayaran akan dilakukan pada 27 Desember 2018.
Sebagai informasi, BTPN menggelar tender offer dari pemegang saham minoritas, sebagai bagian atas rencana penggabungan usaha dengan SMBCI.
Tender offer ditawarkan pada harga Rp 4.282/saham. Harga itu lebih tinggi dari rata-rata harga saham BTPN selema 90 hari sebelum 1 Agustus 2018 dan merupakan nilai pasar wajar yang dinilai oleh KJPP Jennywati, Kusnanto, dan rekan.
Adapun Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai pemegang saham pengendali dari BTPN akan menjadi pembeli siaga. Namun para pemegang saham yang berhak mengikuti tender offer adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 September 2018.
(hps/tas) Next Article Pasca-Merger, Pemegang Saham Pertahankan Nama Bank BTPN
Most Popular