Setelah WIKA, PTPP Resmi Tanggalkan Label 'Persero'

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
30 January 2019 14:05
Setelah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) resmi melepas label Persero, kini giliran PT PP Tbk (PTPP) yang akhirnya juga menanggalkan label Persero
Foto: www.pt-pp.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) resmi melepas label Persero, kini giliran PT PP Tbk (PTPP) yang akhirnya juga menanggalkan label Persero di nama perusahaan.

Pelepasan nama Persero sebagai bagian dari pembentukan holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan yang berada di bawah kendali Perum Perumnas (Persero) sebagai induk usaha. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (30/1/2019) sudah mensahkan penghapusan status Persero tersebut.

PTPP akan bergabung dan bersinergi dengan BUMN lainnya dalam holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan yakni WIKA, PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya.


Sebanyak 51% saham Seri B milik PTPP akan dialihkan sebagai penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perum Perumnas sebagai holding, sedangkan saham Seri A PTPP tetap dimiliki oleh pemerintah.

"Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan memperkuat posisi PTPP dalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi pengembangan bisnis yang akan berdampak besar bagi masyarakat, pemerintah, maupun BUMN anggota holding," kata Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat di Jakarta, dalam keterangan resminya.

Dengan terbentuknya holding, maka akan meningkatkan kapasitas pendanaan, peningkatan belanja modal (capex), peningkatan pendapatan, peningkatan efisiensi biaya, laba dan ekuitas perusahaan.

"Sinerginya BUMN-BUMN sektor perumahan juga akan meningkatkan kemampuan bisnis antarlini usaha sehingga lebih efisien. Sekaligus memperbesar peluang ketersediaan landbank bagi program pembangunan perumahan nasional untuk mengatasi backlog perumahan," katanya.

Holding sektor perumahan dan Pengembangan Kawasan, katanya, juga ditargetkan akan menjadikan BUMN sebagai champion city developer.
 PTPP didirikan pada tahun 1953 dan fokus pada bisnis konstruksi serta turunannya.

Anak usaha perseroan juga sudah menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia yakni PT PP Properti Tbk (PPRO) yang tercatat tahun 2015 dan PT PP Presisi Tbk (PPRE) pada listing tahun 2017.

Per September 2018, perseroan
mengalami penurunan laba bersih mencapai 11,64%. Berdasarkan laporan keuangannya, laba bersih PTPP turun menjadi Rp 874,67 miliar dari periode September 2017 sebesar RP 989,97 miliar.
(tas) Next Article Tunggu PP, Holding BUMN Perumahan Tertahan di Kemenkumham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular