
Yah! Rights Issue Minna Padi Akhirnya Batal
tahir saleh, CNBC Indonesia
28 January 2019 13:18

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akhirnya batal merealisasikan aksi korporasi penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue lantaran berakhirnya jatuh tempo masa pelaksanaan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (28/1/2019, Direktur Utama Minna Padi Djoko Joelijanto mengatakan tidak terlaksananya aksi korporasi itu dengan pertimbangan jangka waktu hasil persetujuan RUPSLB dan tanggal efektif Otoritas Jasa Keuangan yang tidak lebih dari 12 bulan.
"Maka bersama ini, perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa rencana HMETD tersebut belum dapat terlaksana," kata Djoko.
Pada awal Februari tahun lalu, Minna Padi sudah memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan rights issue. Persetujuan ini diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sudah digelar.
Ketika itu perusahaan ini akan melepas sebanyak 11,3 miliar saham baru dengan harga Rp25 per saham. Saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham simpanan atau saham portepel perseroan dan akan dicatatkan di BEI.
Bahkan harga saham PADI sempat mengalami reli pada tahun lalu ketika manajemen mengajukan diri sebagai investor yang akan menyuntikkan dana ke Bank Muamalat dalam rangka penyelamatan. Tetapi rencana tersebut urung terwujud karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memberikan restu.
Data BEI mencatat, harga PADI diperdagangkan di level Rp 750/saham atau minus 3,85% pada Senin 28 Januari 2019. Secara year to date saham PADI minus 7,98%.
(tas) Next Article Bank Jabar Banten akan Terbitkan Saham Baru Senilai Rp 684 M
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (28/1/2019, Direktur Utama Minna Padi Djoko Joelijanto mengatakan tidak terlaksananya aksi korporasi itu dengan pertimbangan jangka waktu hasil persetujuan RUPSLB dan tanggal efektif Otoritas Jasa Keuangan yang tidak lebih dari 12 bulan.
"Maka bersama ini, perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa rencana HMETD tersebut belum dapat terlaksana," kata Djoko.
Ketika itu perusahaan ini akan melepas sebanyak 11,3 miliar saham baru dengan harga Rp25 per saham. Saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham simpanan atau saham portepel perseroan dan akan dicatatkan di BEI.
Bahkan harga saham PADI sempat mengalami reli pada tahun lalu ketika manajemen mengajukan diri sebagai investor yang akan menyuntikkan dana ke Bank Muamalat dalam rangka penyelamatan. Tetapi rencana tersebut urung terwujud karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memberikan restu.
(tas) Next Article Bank Jabar Banten akan Terbitkan Saham Baru Senilai Rp 684 M
Most Popular