Perhatian! Mulai Besok Emiten Nakal Diberi 'Tato'

Monica Wareza, CNBC Indonesia
27 December 2018 13:44
Mulai esok hari notasi tersebut sudah mulai disematkan kepada beberapa emiten yang tidak memenuhi kewajibannya kepada bursa.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya merealisasikan rencananya untuk memberikan semacam notasi khusus semacam tato kepada beberapa emiten yang bermasalah. 

Mulai esok hari notasi tersebut sudah mulai disematkan kepada beberapa emiten yang tidak memenuhi kewajibannya kepada bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan saat ini BEI baru melakukan Uji coba saja, sementara penerapannya akan dimulai esok hari.

"Terkait Perusahaan Tercatat dengan notasi khusus, datanya akan diolah pd hari ini cut-off pukul 15.00 WIB dan akan kita sampaikan besok sebelum jam perdagangan sesi I dimulai," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (27/12).

Ada tujuh kriteria yang dinilai bursa paling penting untuk dipenuhi oleh emiten, karena memengaruhi penilaian investor. Notasi ini disematkan di nama belakang kode saham (ticker) emiten.

Berikut tujuh kriteria yang diperhatikan bursa dalam memberikan notasi kepada emiten beserta kodenya:
  • B: Adanya permohonan Pernyataan Pailit
  • M: Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
  • S: Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha
  • E: Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif
  • A: Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik
  • D: Adanya Opini "Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)" dari Akuntan Publik
  • L: Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan

(roy) Next Article BEI Tambah 4 Kategori Emiten 'Bertato', Berlaku Segera!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular