
Transaksi Diperiksa OJK, Begini Kenaikan Harga 9 Saham IPO
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
22 November 2018 17:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga sembilan saham yang baru tercatat tahun ini tercatat menguat dari 85% hingga lebih dari 2.000%. Ini yang membuatĀ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) curiga dengan transaksi 9 saham tersebut dan akan melakukan pemeriksaan.
Dari 9 saham yang disebut OJK, kinerja saham PT Super Energy Tbk (SURE) yang tampak paling mencolok. Harga saham SURE naik 2.029% ke level Rp 3.300/saham dari harga Rp 155/saham. SURE tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 5 Oktober 2018.
Lalu saham PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) yang naik 850% ke level Rp 1.900/saham dari harga Rp 200/saham pada saat pencatatan saham 18 September 2018.
Kemudian saham PT Indah Prakarsa Sentosa Tbk (INPS) naik 631% ke level Rp 2.020/saham dari harga Rp 276/saham pada saat listing 6 April 2018. Lalu saham PT Andira Agro Tbk (ANDI) yang tercatat naik 480% ke level Rp 1.160/saham dari harga Rp 200/saham saat listing 16 September 2018.
Terakhir saham PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) yang naik 465% ke level Rp 2.260/saham dari harga Rp 400/saham saat pencatatan 15 Februari 2018.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan proses penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dan transaksi sahamnya di pasar sekunder yang membuat harga saham naik signifikan. Lalu kenaikan harga saham terus berlangsung, hingga BEI menilai transaksi tersebut tak wajar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan pihak bursa telah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada emiten-emiten dengan kenaikan harga saham signifikan dan melaporkannya ke OJK. Sebagai tindak lanjut, OJK akan melakukan pemeriksaan terkait kepastian laporan bursa tersebut.
"Secara umum kan tidak menunggu kejadian dulu tapi kan yang prioritas menjadi isu sekarang kan teman-teman sudah menulis. Semuanya diperiksa termasuk BAE," kata Hoesen, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (22/11).
Hasil pantauan bursa kepada saham-saham yang sejak IPO mengalami kenaikan signifikan sudah diterbitkan dalam bentuk unusual market activity (UMA), yang artinya bursa menilai saham-saham ini memiliki pergerakan yang tidak biasa. Tak hanya UMA, bahkan beberapa saham ini juga dihentikan perdagangannya (suspensi).
Menurut Hoesen, tak hanya saham yang dikategorikan UMA saja yang akan diperiksa namun juga seluruh emiten yang naiknya mencapai batas atas saat listing.
(hps/wed) Next Article 4 Saham Ini Masuk Radar BEI, Ada Apa?
Dari 9 saham yang disebut OJK, kinerja saham PT Super Energy Tbk (SURE) yang tampak paling mencolok. Harga saham SURE naik 2.029% ke level Rp 3.300/saham dari harga Rp 155/saham. SURE tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 5 Oktober 2018.
Lalu saham PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) yang naik 850% ke level Rp 1.900/saham dari harga Rp 200/saham pada saat pencatatan saham 18 September 2018.
Terakhir saham PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) yang naik 465% ke level Rp 2.260/saham dari harga Rp 400/saham saat pencatatan 15 Februari 2018.
![]() |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan proses penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dan transaksi sahamnya di pasar sekunder yang membuat harga saham naik signifikan. Lalu kenaikan harga saham terus berlangsung, hingga BEI menilai transaksi tersebut tak wajar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan pihak bursa telah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada emiten-emiten dengan kenaikan harga saham signifikan dan melaporkannya ke OJK. Sebagai tindak lanjut, OJK akan melakukan pemeriksaan terkait kepastian laporan bursa tersebut.
"Secara umum kan tidak menunggu kejadian dulu tapi kan yang prioritas menjadi isu sekarang kan teman-teman sudah menulis. Semuanya diperiksa termasuk BAE," kata Hoesen, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (22/11).
Hasil pantauan bursa kepada saham-saham yang sejak IPO mengalami kenaikan signifikan sudah diterbitkan dalam bentuk unusual market activity (UMA), yang artinya bursa menilai saham-saham ini memiliki pergerakan yang tidak biasa. Tak hanya UMA, bahkan beberapa saham ini juga dihentikan perdagangannya (suspensi).
Menurut Hoesen, tak hanya saham yang dikategorikan UMA saja yang akan diperiksa namun juga seluruh emiten yang naiknya mencapai batas atas saat listing.
(hps/wed) Next Article 4 Saham Ini Masuk Radar BEI, Ada Apa?
Most Popular