Meski Ditolak Investor, Bakrieland Tetap Ngotot Reverse Stock

Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 November 2018 19:11
Bahkan direksi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dokumen yang diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendaoatkan restu.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) bersikukuh untuk tetap bisa melaksanakan restrukturisasi utang dengan terlebih dahulu melakukan penggabungan nilai saham (reverse stock split) yang ditolak sejumlah investor. Bahkan direksi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dokumen yang diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan restu.

Direktur Utama Bakrieland Development Ambono Janurianto mengatakan kepastian untuk melaksanakan reverse stock split tinggal menunggu ijin dari OJK. Jika mendapat restu dari OJK, maka perseraoan akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta ijin kepada pemegang saham.

"Kalau terserah kita akan kita lajutkan terus. Mengenai dokumen kita sudah berikan dokumen baik ke BEI dan OJK untuk dokumen-dokumen tertentu kita cap rahasia tidak bisa disebarluaskan," kata Ambono di Aston Rasuna, Jakarta, Senin (19/11).

Ambono mengatakan, langkah reverse stock ini sepenuhnya tinggal menunggu keputusan dari OJK. Namun jika tidak didapatkan ijin sampai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh krediturnya maka perusahaan akan memilih langkah restrukturisasi lainnya

Menurut dia, pilihan reverse stock adalah satu langkah yang bisa diambil perusahaan dengan tidak merugikan perusahaan dengan mengorbankan asetnya.

"Yang lain yang bisa dilakukan itu debt to asset swap, ruginya besar. Bisa dilakukan tahun ini dna bisa dilakukan tahun depan semuanya yang penting ada usaha, kalau tidak bisa reverse stock," kata dia.

Langkah restrukturisasi lainnya yang sudah dilakukan perusahaan hingga saat ini adalah dengan meminta perpanjangan tenggat waktu pembayaran kepada perbankan. Utang tersebut bernilai sebesar Rp 527 miliar , sementara nilai yang sudah dibayarkan senilai Rp 200 miliar, sehingga sisa yang perlu dibayarkan senilai Rp 327 miliar.

"Restrukturisasi akan berlanjut biar bisa likuid, yang sedang berlangsung perpanjangan pinjaman dari BRI," tambah dia.
(hps) Next Article Belum Ada Lampu Hijau dari OJK Soal Reverse Stock ELTY

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular