Lapkeu 2018 Tak Jelas, Bakrieland Didenda BEI Rp 150 Juta

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
01 July 2019 11:07
BEI memutuskan untuk kembali menghentikan sementara perdagangan saham ELTY hari ini (1/7/2019) dan memberikan tambahan denda sebesar Rp 150 juta.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten properti PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) kembali mendapatkan peringatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) karena belum menyerahkan laporan keuangan tahunan 2018, sekaligus belum membayar denda keterlambatan pelaporan.

Alhasil, BEI memutuskan untuk kembali menghentikan sementara perdagangan saham ELTY hari ini (1/7/2019) dan memberikan tambahan denda sebesar Rp 150 juta.


Uniknya, meskipun belum menyerahkan laporan keuangan tahun lalu, perusahaan sudah memasukkan agenda pengesahan laporan keuangan 2018 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diagendakan pada 18 Juli 2019.

Untuk diketahui, ELTY merupakan salah satu anak usaha Bakrie yang cukup gemar menyelesaikan masalah pembayaran utangnya dengan restrukturisasi utang.

Agenda restrukturisasi utang terakhir yang belum mampu dijalankan terkait pelunasan kewajiban pada PT Geo Link Indonesia (GLI) atas pinjaman sebesar Rp 313,5 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2018.

ELTY menawarkan metode restrukturisasi utang dengan dikonversi menjadi kepemilikan saham. Namun pihak GLU mengajukan persyaratan bahwa perusahaan harus menggabungkan saham terlebih dahulu agar nilainya lebih baik.

Perusahaan akhirnya merencanakan untuk melakukan penggabungan saham atau reverse stock split dengan skala 10:1.

Namun, rencana penggabungan saham tersebut ditolak kuorum. Hal ini sungguh wajar lantaran harga saham ELTY selalu stagnan di level Rp 50/unit saham. Apabila dilakukan reverse stock menjadi Rp 500/unit saham, bisa saja nilainya langsung turun.

Di lain pihak, tentu rencana ini tidak dapat dijalankan jika suspensi BEI belum dicabut. Perusahaan harus melaporkan laporan keuangannya terlebih dahulu dan membayar denda keterlambatan yang mencapai Rp 300 juta.

Lebih lanjut, kasus restrukturisasi utang ELTY lainnya terkait obligasi konversi senilai US$ 155 juta yang diterbitkan anak usaha ELTY yang berbasis di Singapura BLD Investment Ltd (BLDI). Perusahaan bahkan sempat digugat oleh kreditor karena telat membayar kewajibannya.

Namun per kuartal III-2018, utang perusahaan berhasil dilunasi melalui melalui penerbitan waran dan penyerahan 37,9% atau setara 8,56 miliar saham milik Entitas Anak dalam PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE).

Melansir laporan keuangan kuartal III-2018 total utang yang masih dimiliki perusahaan mencapai Rp 4,17 triliun. Proporsi pinjaman terbesar berasal dari PT Bank Mayapada Internasional Tbk dan GLI dengan nilai masing-masing sebesar Rp 671,48 miliar dan Rp 313,5 miliar.

Perusahaan tampaknya sudah mengambil langkah antisipasi pelunasan utang dengan menyisihkan aset, termasuk kepemilikan saham yang siap dijual, diantaranya hak milik perusahaan atas PT Bakrie Nirwana Semesta dan PT Dwi Makmur Sedaya.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/dwa) Next Article Reverse Stock, Upaya Bakrieland yang tak Tuntas Lunasi Utang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular