
Reverse Stock: ARTI Ditolak, ELTY Masih Jalan
Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 August 2018 13:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) tak merestui rencana PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) penggabungan nilai saham (reverse stock split) dengan alasan fundamental perusahaan dinilai tak memungkinkan perusahaan untuk melakukan aksi korporasi tersebut.
Sementara rencana stock split PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) tetap berjalan meski pemegang saham minoritas belum memberikan izin untuk menyelesaikan proses tersebut.
ELTY dan ARTI memiliki satu kesamaan, harga sahamnya sama-sama gocap alis Rp 50 per saham.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan terdapat tiga pertimbangan bagi BEI untuk memberikan ijin kepada emitennya untuk bisa melakukan aksi korporasi tersebut. Pertama adalah kondisi fundamental perusahaan, kedua pergerakan harga saham dan ketiga rencana perusahaan setelah aksi korporasi tersebut.
"Nah tentunya juga dengan adanya masukan dari beberapa pihak, misalnya stakeholder tentunya kita akan review kembali. Tapi kalau bursa memberikan persetujuan dalam hal ini tindakan korporasi reverse stock split, khususnya reverse stock split itu yang utama fundamentalnya dulu," kata Yetna di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (8/8).
Menurut dia, untuk kedua perusahaan ini memiliki kasus yang berbeda, terutama dari sisi tujuan pelaksanaan aksi tersebut. Sehingga BEI perlu melakukan penelaahan lebih lanjut untuk memberikan ijin, meski kedua sama ini masih tak bergerak di harga Rp 50 alias saham gocap.
"Walaupun sudah kriteria itu dipenuhi kita juga melihat apakah ada hal lain lagi diluar hal tersebut yang kita pertimbangkan. misalnya, ada hal-hal setelah itu kita lihat perlu didalami lagi sehingga mentriger kita untuk didalami lagi. Setiap institusi kan beda setiap isunya," tambah dia.
Yetna menjelaskan, aksi reverse stock split yang dilakukan oleh ELTY ditujukan untuk aksi penyelamatan perusahaan, untuk merestrukturisasi utang-utangnya. Kreditur mewajibkan ELTY untuk melakukan reverse stock split agar restrukturisasi dapat dilakukan.
Sementara, penolakan terhadap ARTI dilakukan karena kondisi fundamental perusahaan yang dinilai belum cocok untuk nilai saham setelah reverse stock tersebut. Sehingga agar mendapatkan restu, ARTI terlebiuh dahulu harus menjabarkan rencana perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan menunjukkan bukti kinerja yang bagus kepada bursa.
"ARTI itu kita lihatĀ parameter dua yang umum. Pertama fundamentalnya oke mendukung tidak, kita lihat pegerakan harga saham, tidak proven juga harganya kita istilahkan bukan tolak ya tapi kita minta untuk tidak dilakukan dalam periode ini untuk mereka bisa proven lagi kedepannya," jelas dia.
(roy) Next Article Laba Bersih ELTY Naik Jadi Rp 3,11 T, Kok Bisa?
Sementara rencana stock split PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) tetap berjalan meski pemegang saham minoritas belum memberikan izin untuk menyelesaikan proses tersebut.
"Nah tentunya juga dengan adanya masukan dari beberapa pihak, misalnya stakeholder tentunya kita akan review kembali. Tapi kalau bursa memberikan persetujuan dalam hal ini tindakan korporasi reverse stock split, khususnya reverse stock split itu yang utama fundamentalnya dulu," kata Yetna di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (8/8).
Menurut dia, untuk kedua perusahaan ini memiliki kasus yang berbeda, terutama dari sisi tujuan pelaksanaan aksi tersebut. Sehingga BEI perlu melakukan penelaahan lebih lanjut untuk memberikan ijin, meski kedua sama ini masih tak bergerak di harga Rp 50 alias saham gocap.
"Walaupun sudah kriteria itu dipenuhi kita juga melihat apakah ada hal lain lagi diluar hal tersebut yang kita pertimbangkan. misalnya, ada hal-hal setelah itu kita lihat perlu didalami lagi sehingga mentriger kita untuk didalami lagi. Setiap institusi kan beda setiap isunya," tambah dia.
Yetna menjelaskan, aksi reverse stock split yang dilakukan oleh ELTY ditujukan untuk aksi penyelamatan perusahaan, untuk merestrukturisasi utang-utangnya. Kreditur mewajibkan ELTY untuk melakukan reverse stock split agar restrukturisasi dapat dilakukan.
Sementara, penolakan terhadap ARTI dilakukan karena kondisi fundamental perusahaan yang dinilai belum cocok untuk nilai saham setelah reverse stock tersebut. Sehingga agar mendapatkan restu, ARTI terlebiuh dahulu harus menjabarkan rencana perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan menunjukkan bukti kinerja yang bagus kepada bursa.
"ARTI itu kita lihatĀ parameter dua yang umum. Pertama fundamentalnya oke mendukung tidak, kita lihat pegerakan harga saham, tidak proven juga harganya kita istilahkan bukan tolak ya tapi kita minta untuk tidak dilakukan dalam periode ini untuk mereka bisa proven lagi kedepannya," jelas dia.
(roy) Next Article Laba Bersih ELTY Naik Jadi Rp 3,11 T, Kok Bisa?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular