BEI: Proses Penyelesaian Transaksi 2 Hari Siap Dilaksanakan

Monica Wareza, CNBC Indonesia
17 November 2018 20:00
Meski demikian masih perlu dilakukan tes untuk memastikan kesiapan.
Foto: REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Surakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah siap untuk menerapkan sistem penyelesaian transaksi (settlement) dari tiga hari menjadi dua hari (T+2) pada 26 November nanti. Hal ini didukung dengan kesiapan 100% yang sudah disampaikan oleh Anggota Bursa, Bank Kustodian dan lembaga seperti Manajer Investasi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W Widodo mengatakan seluruh AB, BK serta MI menyatakan sudah siap untuk menerapkan T+2 di waktu yang ditentukan. Meski demikian masih perlu dilakukan tes untuk memastikan kesiapan.

"Kesiapan industri semua stake holder AB, BK dan MI sudah siap dan dipantau, sudah dilakukan testing enam kali dan sudah disampaikan readyness statement dari partisipan pasar jadi sudah siap," kata Laksono di Novotel Solo, Jumat (16/11).


Meski demikian, Laksono menyebutkan bahwa masih ada resiko yang mungkin terjadi karena adanya bank kustodian yang tidak berlokasi di Indonesia yang belum aware dengan penerapan ini. Namun bursa terus berupaya untuk berkomunikasi untuk meningkatkan awareness ini.

Meski sudah dirasa siap dalam sistem penyelesaian transaksi ini, diprediksi masih adanya kemungkinan gagal yang terjadi. Hal ini disebabkan karena pada 28 November akan menjadi titik pertemuan penyelesaian untuk transaksi yang dilakukan pada 23 dan 26 November, dengan demikian maka settlement akan menumpuk dengan jumlah volume perdagangan diperkirakan akan meningkat 1,5x-2x.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, bursa bersama dengan self regulatory organization (SRO) lainnya juga memastikan aktifnya security lending and borrowing.

Selain dengan AB, SRO juga memastikan kesiapan manajer investasi (MI), dana pensiun dan lembaga lainnya yang tingkat kepemilikan efeknya besar yang berpotensi unutk meminjamkan efeknya.

Sistem settelement T+2 ini adalah percepatan siklus penyelesaian transaksi dari sebelumnya tiga hari menjadi menjadi dua hari. Dengan demikian, mulai tangga 26 November nanti transaksi akan selesai lebih cepat dibanding dengan hari bursa sebelumnya.

Penerapam T+2 ini bertujuan untuk merampingkan proses penyelesaian yang sudah ada saat ini sehingga menurunkan biaya penyelesaian bagi pelaku secara jangka panjang. Selain itu, bursa dalam negeri juga akan selaras dengan bursa global yang sebelumya telah terlebih dahuu menerapkan sistem ini.

Diharapkan dengan diterapkannya T+2 likuiditas di pasar menjadi lebih tinggi sehingga perputaran dan pemanfaatan dana menjadi lebih cepat.

Sejauh ini bursa sudah melaksakan enam kali testing bersama dengan AB dan BK, dalam waktu dua minggu ke depan, SRO bersama dengan AB dan BK akan melaksanakan dua kali testing lagi untuk memastikan kesiapan seluruh sistem transaksi.
(hps/hps) Next Article BEI Akui T+2 Masih Punya Potensi Gagal Serah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular