
BEI: Tak Ada Masalah dalam Implementasi T+2 di Broker
Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 November 2018 19:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak ada kendala pada Anggota Bursa (AB) dalam proses peralihan penyelesaian transaksi (settlement) dari tiga hari menjadi dua hari. Hal ini menyebabkan tak adanya gagal serah yang terjadi sepanjang settlement di hari ini.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W. Widodo mengatakan sosialisasi yang dilakukan kepada AB dan investor berjalan maksimal sehingga tak ada gagal serah yang terjadi.
"Karena memang tidak ada yg gagal serah. Kesiapan para sistem dan para AB saya rasa faktor utamanya. Sosialisasi berjalan dengan baik," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/11).
Selanjutnya, dia mengklaim bahwa nilai transaksi di dua hari yakni Jumat (23/11) dan Senin (26/11) juga tak memiliki penurunan yang berarti. Rata-ratanya mencapai Rp 7 triliun pada dua hari tersebut.
Selain itu, dari sisi frekuensi transaksi dinilai tak mengalami penurunan pada periode tersebut. "Frekuensi transaksi dalam batas normal," imbuh dia.
Adapun hari ini terjadi dua proses settlement yang berlangsung, yakni settlement untuk perdagangan pada Jumat (23/11) yang masih menerapkan T+3 sekaligus penyelesaian transaksi T+2 yang sudah dimulai sejak Senin (26/11) lalu.
Self regulatory organization (SRO) pasar modal berharap mekanisme baru ini akan membuat transaksi di bursa saham saham semakin efisien. Tujuan dari implementasi ini adalah untuk mengharmonisasikan transaksi efek antar bursa dengan negara lain dan dapat mendukung pasar modal menjadi pasar yang wajar, teratur dan efisien.
(hps/hps) Next Article T+2 Diterapkan, Nilai Transaksi Harian Broker Bisa Naik 30%
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W. Widodo mengatakan sosialisasi yang dilakukan kepada AB dan investor berjalan maksimal sehingga tak ada gagal serah yang terjadi.
"Karena memang tidak ada yg gagal serah. Kesiapan para sistem dan para AB saya rasa faktor utamanya. Sosialisasi berjalan dengan baik," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/11).
Selain itu, dari sisi frekuensi transaksi dinilai tak mengalami penurunan pada periode tersebut. "Frekuensi transaksi dalam batas normal," imbuh dia.
Adapun hari ini terjadi dua proses settlement yang berlangsung, yakni settlement untuk perdagangan pada Jumat (23/11) yang masih menerapkan T+3 sekaligus penyelesaian transaksi T+2 yang sudah dimulai sejak Senin (26/11) lalu.
Self regulatory organization (SRO) pasar modal berharap mekanisme baru ini akan membuat transaksi di bursa saham saham semakin efisien. Tujuan dari implementasi ini adalah untuk mengharmonisasikan transaksi efek antar bursa dengan negara lain dan dapat mendukung pasar modal menjadi pasar yang wajar, teratur dan efisien.
(hps/hps) Next Article T+2 Diterapkan, Nilai Transaksi Harian Broker Bisa Naik 30%
Most Popular