KSEI: T+2 Diterapkan, Pemodal Kakap Tahan Diri Transaksi

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 November 2018 18:35
Hal ini disebabkan karena investor institusi cenderung lebih menahan diri, meski investor ritel tetap melakukan transaksi seperti biasanya.
Foto: Monica Wareza
Jakarta, CNBC Indonesia - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebutkan nilai rata-rata transaksi harian di bursa saham Indonesia selama masa transisi penyelesaian transaksi (settlement) dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2). Hal ini disebabkan karena investor institusi cenderung lebih menahan diri, meski investor ritel tetap melakukan transaksi seperti biasanya.

Direktur KSEI Syafruddin mengatakan secara teknis memang belum ada isu penurunan nilai transaksi, meski masih normal tapi terlihat nilai transaksi tak setinggi nilai rata-rata transaksi harian.

"Jadi kalau frekuensi besar tapi nominal kecil maka kebanyak memang yang transaksi adalah investor ritel. Secara teknis belum ada isu. Kenapa institusi lebih sedikit karena memang kebanyakan dari mereka cenderung lebih hati-hati di masa transisi dari T+3. Karena memang risikonya semakin besar saat masa transisi. Ini wajar terjadi," kata Syafriddin di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/11).

Adapun nilai transaksi hari ini mencapai Rp 7,28 triliun, perdagangan hari ini bertepatan dengan hari pertama dimulainya settlement T+2. Nilai transaksi ini sedikit lebih besar jika dibandingkan dengan nilai transaksi harian pada Jumat (23/11) lalu yang mencapai Rp 6,06 triliun.

Namun, nilai transaksi pada dua hari terakhir lebih rendah jika dibanding dengan nilai rata-rata nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal tahun. Secara year to date (ytd) nilai transaksi harian di BEI mencapai Rp 8,30 triliun.

Hari ini BEI resmi mengimplementasikan penyelesaian transaksi saham selama dua hari (T+2) yang mulai berlaku efektif hari ini. Self regulatory organization (SRO) pasar modal berharap mekanisme baru ini akan membuat transaksi di bursa saham saham semakin efisien.

Tujuan dari implementasi ini adalah untuk mengharmonisasikan transaksi efek antar bursa dengan negara lain dan dapat mendukung pasar modal menjadi pasar yang wajar, teratur dan efisien.
(hps/hps) Next Article BEI: Settlement 2 Hari Bikin Saham Lebih Likuid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular