Terungkap! SMGR Tunjuk Anak Usaha Jadi Pengendali Baru SMCB
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
13 November 2018 14:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah resmi mengumumkan pengambilalihan saham PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) ternyata bukan pihak yang secara langsung menjadi pemegang saham pengendali.
SMGR ternyata mengambilalih saham SMCB dari LafargeHolcim melalui anak usahanya, PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB). SMGR memiliki 99% saham pada SIIB.
Entitas anak usaha inilah yang nantinya menjadi pemegang pengendali baru SMCB. SIIB yang menjadi pembeli yang melaksanakan penandatanganan perjanjian jual-beli bersyarat kemarin, Senin (12/11/2018), dengan pihak Holderfin B.V, yang dimiliki oleh LafargeHolcim.
Kedua belah pihak sudah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli bersyarat (Conditional Sales & Purchase Agreement/CSPA) untuk mengambil alih sejumlah 6.179.612.820 lembar saham atau setara 80,6% kepemilikan saham PT Holcim Indonesia Tbk senilai US$ 917 juta.
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, dalam pasal 7 ayat 1 disebutkan, setelah terjadi pengambilalihan, pengendali baru wajib melakukan tender wajib.
Seperti di atur dalam pasal 8 aturan ini disebutkan, pengendali baru dapat menunjuk pihak lain untuk melakukan penawaran tender wajib.
Namun syarat lain menyebutkan, pihak lain tersebut merupakan pihak yang sahamnya dimiliki oleh pengendali baru lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh baik secara langsung maupun tidak langsung.
(hps/ray) Next Article Alasan Semen Indonesia Akuisisi Holcim Rp 13,47 T
SMGR ternyata mengambilalih saham SMCB dari LafargeHolcim melalui anak usahanya, PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB). SMGR memiliki 99% saham pada SIIB.
Entitas anak usaha inilah yang nantinya menjadi pemegang pengendali baru SMCB. SIIB yang menjadi pembeli yang melaksanakan penandatanganan perjanjian jual-beli bersyarat kemarin, Senin (12/11/2018), dengan pihak Holderfin B.V, yang dimiliki oleh LafargeHolcim.
Kedua belah pihak sudah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli bersyarat (Conditional Sales & Purchase Agreement/CSPA) untuk mengambil alih sejumlah 6.179.612.820 lembar saham atau setara 80,6% kepemilikan saham PT Holcim Indonesia Tbk senilai US$ 917 juta.
Seperti di atur dalam pasal 8 aturan ini disebutkan, pengendali baru dapat menunjuk pihak lain untuk melakukan penawaran tender wajib.
Namun syarat lain menyebutkan, pihak lain tersebut merupakan pihak yang sahamnya dimiliki oleh pengendali baru lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh baik secara langsung maupun tidak langsung.
(hps/ray) Next Article Alasan Semen Indonesia Akuisisi Holcim Rp 13,47 T
Most Popular