
Realisasi DMO Batu Bara Baru Capai 74%
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
12 November 2018 14:42

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat masih rendahnya realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik (Domestic Market Obligation) hingga Oktober tahun ini.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan realisasi DMO per Oktober mencapai 90 juta ton. "Sekarang sudah 90 juta ton per Oktober 2018," ujar Bambang, saat dijumpai di Kementerian ESDM, Senin (12/11/2018).
Target DMO sebesar 25% dipatok dari target angka produksi nasional 485 juta ton, atau sekitar 121 juta ton. Dengan capaian ini, artinya batu bara yang dialokasikan untuk dalam negeri baru mencapai 74% dari target.
Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai target realisasi pemenuhan domestic market obligation (DMO) sampai akhir tahun sulit mencapai 25%. Mentoknya, paling hanya 20% saja.
"Realisasi sampai saat ini mayoritas belum 25%, akhir tahun mungkin hanya 20%," tutur Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir kepada media saat dijumpai di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Pandu pun pernah menuturkan, tidak semua produsen batu bara mampu memproduksi spesifikasi yang sesuai dengan aturan DMO tersebut.
"Dari 200 perusahaan batu bara, hanya 10-12 perusahaan saja yang bisa penuhi aturan DMO. Kenapa? Karena tidak semua batu bara yang dihasilkan kalorinya (gar) diterima oleh PLN," ujar Pandu.
(gus) Next Article DMO Batu Bara Jarang Capai Target, ESDM Mau Ganti Skema?
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan realisasi DMO per Oktober mencapai 90 juta ton. "Sekarang sudah 90 juta ton per Oktober 2018," ujar Bambang, saat dijumpai di Kementerian ESDM, Senin (12/11/2018).
Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai target realisasi pemenuhan domestic market obligation (DMO) sampai akhir tahun sulit mencapai 25%. Mentoknya, paling hanya 20% saja.
"Realisasi sampai saat ini mayoritas belum 25%, akhir tahun mungkin hanya 20%," tutur Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir kepada media saat dijumpai di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Pandu pun pernah menuturkan, tidak semua produsen batu bara mampu memproduksi spesifikasi yang sesuai dengan aturan DMO tersebut.
"Dari 200 perusahaan batu bara, hanya 10-12 perusahaan saja yang bisa penuhi aturan DMO. Kenapa? Karena tidak semua batu bara yang dihasilkan kalorinya (gar) diterima oleh PLN," ujar Pandu.
(gus) Next Article DMO Batu Bara Jarang Capai Target, ESDM Mau Ganti Skema?
Most Popular