
Harga ICP September 2018 Meroket ke US$ 74,88 per Barel
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
08 October 2018 17:14

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1969 K/12/MEM/2018 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) bulan September 2018.
Berdasarkan Kepmen tersebut, harga ICP untuk minyak mentah utama dan minyak mentah lainnya ditetapkan sebesar US$ 74,88/barel untuk periode September 2018. Besaran ini naik dari harga ICP periode Agustus 2018 yang dipatok sebesar US$ 69,36/barel.
"Memang harga pasarnya segitu," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan, kenaikan harga ICP ini tentu akan memberi peningkatan pula terhadap penerimaan negara, begitu pula dengan kenaikan harga minyak dunia. Kendati dia mengakui memang akan membebani subsidi pemerintah untuk BBM.
"Ya, kalau subsidi kan kita juga belum tahu nih kebijakannya seperti apa nanti. Ya dilihat saja lah," pungkas Djoko.
Sebelumnya, harga minyak jenis brent kontrak pengiriman Desember 2018 turun 1,08% ke level US$83,25/barel hingga pukul 10.00 WIB, pada perdagangan hari Senin (8/10/2018). Di waktu yang sama, harga minyak jenis light sweet kontrak November 2018 terkoreksi 0,82% ke level US$73,73/barel.
Dengan pergerakan tersebut, harga minyak jenis brent yang menjadi acuan di Eropa kini sudah melemah 3 hari berturut-turut. Pergerakan harganya mulai kehilangan energi pasca sepanjang pekan lalu mampu menguat hingga 1,74% secara point-to-point.
Faktor utama yang menjadi bahan pemberat harga sang emas hitam pada awal pekan ini adalah perkembangan terbaru dari sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. Akhir pekan lalu, pemerintah AS mengatakan bahwa ada kemungkinan pemberian keringanan bagi negara-negara yang sudah menunjukkan usaha untuk mengurangi impor minyak dari Iran. Sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran yang mulai berlaku pada November ini, berpotensi mendorong harga minyak mentah dunia ke posisi US$ 100 per barel.
(gus) Next Article ICP Desember Turun Tajam, Sentuh US$ 54/Barel
Berdasarkan Kepmen tersebut, harga ICP untuk minyak mentah utama dan minyak mentah lainnya ditetapkan sebesar US$ 74,88/barel untuk periode September 2018. Besaran ini naik dari harga ICP periode Agustus 2018 yang dipatok sebesar US$ 69,36/barel.
"Memang harga pasarnya segitu," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan, kenaikan harga ICP ini tentu akan memberi peningkatan pula terhadap penerimaan negara, begitu pula dengan kenaikan harga minyak dunia. Kendati dia mengakui memang akan membebani subsidi pemerintah untuk BBM.
"Ya, kalau subsidi kan kita juga belum tahu nih kebijakannya seperti apa nanti. Ya dilihat saja lah," pungkas Djoko.
Sebelumnya, harga minyak jenis brent kontrak pengiriman Desember 2018 turun 1,08% ke level US$83,25/barel hingga pukul 10.00 WIB, pada perdagangan hari Senin (8/10/2018). Di waktu yang sama, harga minyak jenis light sweet kontrak November 2018 terkoreksi 0,82% ke level US$73,73/barel.
Dengan pergerakan tersebut, harga minyak jenis brent yang menjadi acuan di Eropa kini sudah melemah 3 hari berturut-turut. Pergerakan harganya mulai kehilangan energi pasca sepanjang pekan lalu mampu menguat hingga 1,74% secara point-to-point.
Faktor utama yang menjadi bahan pemberat harga sang emas hitam pada awal pekan ini adalah perkembangan terbaru dari sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. Akhir pekan lalu, pemerintah AS mengatakan bahwa ada kemungkinan pemberian keringanan bagi negara-negara yang sudah menunjukkan usaha untuk mengurangi impor minyak dari Iran. Sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran yang mulai berlaku pada November ini, berpotensi mendorong harga minyak mentah dunia ke posisi US$ 100 per barel.
(gus) Next Article ICP Desember Turun Tajam, Sentuh US$ 54/Barel
Most Popular