Harga Minyak & Pelemahan Rupiah, Duet Maut yang Mengancam RI

Raditya Hanung, CNBC Indonesia
04 October 2018 15:07
Ironi: Dari Anggota OPEC Ke Negara Net Importir
Foto: REUTERS/Heinz-Peter Bader
Apabila ditinjau ke beberapa waktu lampau, Indonesia pernah masuk menjadi anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada 1962, dan pernah masuk jajaran 11 negara produsen minyak terbesar dunia.

Menurut British Petroleum (BP) World Statistic, produksi minyak bumi Indonesia sempat menyentuh 1,65 juta barel/hari, dengan surplus perdagangan minyak hingga US$6,57 miliar, pada tahun 1977.

Namun, Indonesia terlambat mendiversifikasi sumber energi utamanya untuk publik, sehingga konsumsi minyak kian membesar seiring makin besarnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi umum (bensin) dan juga untuk bahan bakar industri (solar).

Bahkan, Undang-Undang Migas (UU Migas) yang disahkan pada 2001 untuk mengatasi persoalan minyak bumi Indonesia malah diikuti dengan penurunan produksi minyak. Masih dari data BP, rata-rata produksi minyak Indonesia pada medio 1990-2001 berkisar 1,54 juta barel/hari. Namun, pada 2001, produksi turun menjadi 1,39 barel/hari.

Pada 1 dekade selanjutnya (2001-2010), rata-rata produksi minyak Indonesia menyusut ke kisaran 1,1 juta barel/hari. Artinya, UU Migas 2001 gagal memacu eksplorasi minyak yang baru.

Puncaknya, pada 2003, konsumsi minyak Indonesia sebesar 1,23 juta barel/hari sudah melebihi jumlah produksi yang hanya 1,18 juta barel/hari. Kondisi ini lantas memaksa Indonesia mengimpor lebih banyak minyak.

Pada tahun itu pula, Indonesia untuk pertama kalinya mencatatkan net impor (nilai impor lebih besar dari ekspor) minyak, yang berujung pada defisit perdagangan minyak US$ 414,7 juta.

Kondisi ini terus berlarut-larut karena Indonesia tidak kunjung berhasil menaikkan produksi minyak dalam negeri menyusul makin menuanya sumur minyak yang ada, plus terbatasnya eksplorasi sumur baru. Di sisi lain, permintaan terus meningkat akibat pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, Indonesia keluar dari keanggotaan OPEC pada 2008.

Teranyar, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan bahwa produksi minyak bumi Indonesia hanya tinggal 801.390 barel/hari di tahun lalu. Jumlah itu sudah turun sekitar setengahnya dari capaian di tahun 70-an.
(NEXT)



(RHG/gus)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular