Gubernur BI: Domestic NDF Bukan Alat Spekulasi!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 September 2018 15:09
BI memperkenalkan instrumen baru untuk stabilisasi nilai tukar rupiah yaitu Domestic Non-Deliverable Forwards (DNDF).
Foto: Bank Indonesia (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan instrumen baru untuk stabilisasi nilai tukar rupiah yaitu Domestic Non-Deliverable Forwards (DNDF). Namun, bank sentral menegaskan bahwa instrumen ini adalah untuk lindung nilai (hedging), bukan spekulasi.

Hari ini, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Untuk melengkapi kenaikan suku bunga acuan, BI juga memperkenalkan DNDF.

NDF adalah instrumen yang memperdagangkan mata uang dengan kontrak besaran dan jangka waktu tertentu. Selama ini NDF diperdagangkan di pusat-pusat finansial global seperti London, New York, atau Singapura.




Melalui DNDF, Perry berharap kebutuhan valas korporasi yang tidak segera bisa dipenuhi dari sumber selain pasar spot. Apalagi kemudian untuk transaksi yang tanpa dasar (underlying) seperti kebutuhan impor, pembayaran utang, dan sebagainya.

"Kalau tidak butuh sekarang dan tidak ada underlying tidak usah nubruk-nubruk ke pasar spot. Bisa ke forwards," ujarnya dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi September 2018 di kantor BI, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Selain itu, Perry menegaskan DNDF bukan merupakan alat spekulasi. Sebab, pengguna DNDF wajib menyertakan underlying transaksi.

"Kita keluarkan DNDF ini bukan buat spekulasi tapi untuk hegding. Ini ada underlying-nya," tegas Perry.






(aji/aji) Next Article Pukul 12.00 WIB: Koreksi Rupiah Mereda ke Rp 14.270/US$

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular