
'Jika Rasio Pajak Tak Single Digit, Utang pun Tak Meroket'
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 September 2018 16:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Hanya ada satu cara untuk mengerem lonjakan utang pemerintah yang sudah mencapai Rp 4.363 triliun. Hal ini tidak hanya membuat utang bergerak turun, melainkan juga menepis tekanan eksternal.
Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengungkapkan, jika pemerintah bisa mempertahankan tingkat rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di angka 11%, bukan tidak mungkin outstanding utang pemerintah tidak akan sebesar sekarang.
"Jika kita bisa mempertahankan nisbah pajak pada arah 11% saja, niscaya kenaikan utang tidak akan sepesat empat tahun terakhir dan tekanan akibat gejolak global mampu kita tepis," kata Faisal dalam laman resminya, Senin (24/9/2018).
Sebagai informasi, posisi utang pemerintah Indonesia per akhir Agustus 2018 mencapai Rp 4.363 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 110 triliun dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 4.253 triliun.
Tak hanya kenaikan dari sisi nominal, rasio utang pemerintah terhadap PDB pun ikut terkerek naik, di mana pada Juli 2018 rasio utang terhadap PDB mencapai 29,74%. Namun, pada Agustus Rrasio utang menembus 30,31%.
Faisal menjelaskan, utang membengkak karena faktor penerimaan dan pengeluaran yang tidak seimbang. Jika pengeluaran lebih besar dari pendapatan, maka ketekorannya hanya bisa ditutup melalui penerbitan utang.
"Jika selisihnya kian melebar, maka utang semakin menggelembung," kata Faisal.
Di era pemerintahan Jokowi - JK, belanja infrastruktur cukup meningkat tajam. Namun, kenaikan tersebut tidak mampu diikuti dengan peningkatan tax ratio, bahkan indikator pajak itu selama era pemerintahan Jokowi - JK terus turun.
"Sepanjang sejarag, sejauh data terlacak, baru dalam 2 tahun terakhir tax ratio bertengger rendah di arah satu digit," katanya.
Terlepas dari hal itu, dia memandang, bahwa persoalan utama adalah bukan berutang atau tidak berutang, atau menghapuskan utang. Melainkan, bagaimana mengelola utang sebagai bagian tak terpisahkan dari pengelolaan ekonomi.
(dru) Next Article Faisal Basri Beberkan Kenapa Utang RI Terus Naik
Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengungkapkan, jika pemerintah bisa mempertahankan tingkat rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di angka 11%, bukan tidak mungkin outstanding utang pemerintah tidak akan sebesar sekarang.
"Jika kita bisa mempertahankan nisbah pajak pada arah 11% saja, niscaya kenaikan utang tidak akan sepesat empat tahun terakhir dan tekanan akibat gejolak global mampu kita tepis," kata Faisal dalam laman resminya, Senin (24/9/2018).
Tak hanya kenaikan dari sisi nominal, rasio utang pemerintah terhadap PDB pun ikut terkerek naik, di mana pada Juli 2018 rasio utang terhadap PDB mencapai 29,74%. Namun, pada Agustus Rrasio utang menembus 30,31%.
Faisal menjelaskan, utang membengkak karena faktor penerimaan dan pengeluaran yang tidak seimbang. Jika pengeluaran lebih besar dari pendapatan, maka ketekorannya hanya bisa ditutup melalui penerbitan utang.
Di era pemerintahan Jokowi - JK, belanja infrastruktur cukup meningkat tajam. Namun, kenaikan tersebut tidak mampu diikuti dengan peningkatan tax ratio, bahkan indikator pajak itu selama era pemerintahan Jokowi - JK terus turun.
"Sepanjang sejarag, sejauh data terlacak, baru dalam 2 tahun terakhir tax ratio bertengger rendah di arah satu digit," katanya.
Terlepas dari hal itu, dia memandang, bahwa persoalan utama adalah bukan berutang atau tidak berutang, atau menghapuskan utang. Melainkan, bagaimana mengelola utang sebagai bagian tak terpisahkan dari pengelolaan ekonomi.
![]() |
(dru) Next Article Faisal Basri Beberkan Kenapa Utang RI Terus Naik
Most Popular