Lalai Jaga Rasio Keuangan, Impact Pramata Akan Gelar RUPO

Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
17 September 2018 15:05
Untuk dapat hadir dalam RUPO tersebut, investor harus memiliki surat utang perseroan pada tanggal 19 September.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Hari Rabu (19/9/18) adalah tanggal penentuan investor obligasi PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) I/2016. 

IMPC berencana menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 25 September 2018. Untuk dapat hadir dalam RUPO tersebut, investor harus memiliki surat utang perseroan pada tanggal 19 September.



Hal tersebut tercantum dalam agenda RUPO perseroan yang dirilis pada situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pekan lalu. 

RUPO itu memiliki dua agenda. Pertama adalah penjelasan kelalaian emiten dalam menjaga rasio keuangan perseroan pada tahun buku 2017. Kedua adalah penentuan sikap pemegang obligasi terhadap kelalaian emiten tersebut. 

Dalam prospektus obligasi perseroan, Impact Pratama Industri diwajibkan menjaga dua rasio keuangan. Pertama, rasio hutang bersih (net debt) terhadap EBITDA tidak lebih dari 2,5 dibanding 1 (2,5:1), dan jika terdapat akuisisi maka rasio tidak boleh lebih dari 3:1. Kedua, rasio EBITDA terhadap beban bunga pinjaman (interest expense) perseroan tidak kurang dari 4:1. 

Laporan keuangan emiten saham dan emiten obligasi tersebut menunjukkan laba usaha perseroan (mendekati hitungan EBITDA) adalah Rp 189,23 miliar dan utang kotornya (kewajiban jangka panjang dan jangka pendek) Rp 1 triliun.

Sehingga, rasio laba usaha terhadap utang kotor perseroan adalah 5,28:1. Untuk rasio kedua, laba usaha perseroan adalah Rp 189,23 miliar dan beban bunga bank Rp 76,45 miliar (belum ditambah bunga obligasi Rp 40 miliar dan Rp 10,5 miliar), sehingga rasio laba usaha terhadap beban bunga bank adalah 2,47:1. 

Obligasi perseroan diterbitkan pada 2016 yang terbagi menjadi seri A Rp 400 miliar berkupon 10% dan seri B Rp 100 miliar berkupon 10,5%.

Biasanya perusahaan terkena pengenaan biaya tambahan atau kompensasi (consent fee atau sweetener) akibat dilanggarnya rasio keuangan yang wajib dijaga. Rasio itu tercantum dalam perjanjian perwaliamanatan (PWA) perseroan. 

Dalam penerbitan dan pengawasannya, obligasi perusahaan yang dipimpin Haryanto Tjiptodihardjo tersebut menggunakan jasa dari PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat surat utangnya.



Wali amanat adalah jasa yang diberikan kepada investor obligasi dalam penerbitan dan pengawasan efek tersebut. 

Saat ini saham IMPC berada pada Rp 900, naik 0,51% dari posisi kemarin. Harga itu membentuk kapitalisasi pasar perusahaan produsen plastik tersebut berada pada Rp 4,78 triliun.  

TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/prm) Next Article Bayar Kompensasi Rp 5,3 M, Medco Dapat Izin Ubah Klausul Bond

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular