Bayar Kompensasi Rp 5,3 M, Medco Dapat Izin Ubah Klausul Bond

Irvin Avriano, CNBC Indonesia
16 July 2018 19:49
Bayar Kompensasi Rp 5,3 M, Medco Dapat Izin Ubah Klausul Bond
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berpotensi membayar ongkos tambahan sebesar Rp 5,3 miliar, sebagai bentuk biaya kompensasi atas perubahan perjanjian obligasi perseroan. 

Berdasarkan informasi dari dua orang yang turut dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) hari ini, emiten milik Arifin Panigoro tersebut mendapat persetujuan dari mayoritas investor yang menggenggam obligasi perseroan untuk menghapus satu klausul rasio keuangan yang semula diperjanjikan. 

"Dapat (consent fee) 0,15% dari kepemilikan (kami)," ujar salah satu investor yang menolak diungkap identitasnya kepada CNBC Indonesia setelah menghadiri RUPO. Informasi itu dibenarkan oleh seorang manajer investasi reksa dana di tempat yang sama.

Dia menambahkan, besaran consent fee, atau biasa disebut juga pemanis (sweetener) tersebut berlaku sekurangnya untuk tiga seri obligasi yang diagendakan untuk RUPO hari ini.
 

Dengan mengacu pada jumlah obligasi yang kontraknya akan diubah, yaitu Rp 3,53 triliun, maka perseroan berpotensi membayar sejumlah Rp 5,3 miliar setelah rencana penghapusan rasio disetujui oleh seluruh pemegang obligasi. 

Agenda RUPO itu adalah untuk menghapus rasio antara aset lancar dengan utang lancar (rasio lancar/ current ratio) yang ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan (PWA) ketika obligasi dirilis.

Batas rasio antara aset lancar dengan kewajiban lancar itu minimal sebesar 1,25:1.
 Artinya, uang kas ditambah piutang lancar perusahaan tidak boleh kurang dari 125% dari utang lancarnya. Definisi 'lancar' di sini dimaknai sebagai piutang atau utang yang bertenor kurang dari 1 tahun. 

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan (CFO) Medco Energi Anthony R. Mathias ketika dikonfirmasi tentang agenda RUPO dan perubahan PWA serta pembayaran consent fee tersebut, enggan memberikan keterangan. "Don't ask me (jangan tanya saya)," ujarnya berlalu sambil melambaikan tangan. 

Seorang karyawan perseroan mengatakan perusahaan akan mengumumkan secara resmi besok terkait RUPO dan hasil dalam rapat tersebut, dan menolak diungkap identitasnya. "Besok akan kami umumkan secara resmi. Hari ini kami belum bisa bicara, dan intinya tidak ada restrukturisasi atau semacamnya." 

PWA, atau kovenan, merupakan perjanjian antara perusahaan penerbit obligasi (emiten) dengan menetapkan batasan-batasan keuangan yang tidak boleh dilanggar. PWA diawasi sebuah bank sebagai wali amanat. 

Untuk melancarkan rencana penghapusan rasio lancar itu, emiten berkode MEDC tersebut meminta persetujuan pemegang surat utang atau obligasi dalam RUPO. Sesuai jadwal yang dipublikasikan perseroan, RUPO digelar pada Senin (16/07/2018) dan besok. 

Hari ini, RUPO digelar untuk investor obligasi MEDC seri Berkelanjutan II/Tahap I/2016, Berkelanjutan II/Tahap II/2016, Berkelanjutan II/Tahap IV/2017, dan Berkelanjutan II/Tahap VI/2017. Jumlah obligasi yang RUPO-nya diadakan hari ini adalah Rp 2,42 triliun. 

RUPO akan digelar lagi besok dan mengundang investor dari obligasi Medco Berkelanjutan II/Tahap III/2016 dan Berkelanjutan II/Tahap V/2017.
Dua pelaku pasar surat utang lain mengatakan tujuan Medco mengganti PWA adalah untuk menyamakan dengan praktik umum internasional, di mana perusahaan migas biasanya membutuhkan modal besar, terkait dengan kebutuhan dananya yang besar.  

"Karena sifat industri migas, yang eksplorasi dan pengembangannya memerlukan waktu yang panjang, lebih dari 3 tahun," jelasnya. Dia meyakini surat berharga Medco masih menjadi tujuan investasi yang aman dan dapat menjaga kepercayaan investor.  

Normalnya secara keuangan, penghapusan batas rasio lancar akan membebaskan perusahaan untuk menggunakan aset lancar (berupa kas dan piutang lancar) untuk menggali dana, sehingga tidak terkekang batas yang sudah disepakati di awal dengan investor obligasinya.  

Selain batas rasio lancar, PWA obligasi Berkelanjutan Medco II/Tahap I-Tahap VI juga menetapkan dua batas rasio keuangan lain. Pertama, rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) maksimal 3:1. Data Reuters menunjukkan DER Medco sebesar 2,06 kali (2017) dan 2,07 kali (kuartal-I/2018).  

Kedua, rasio laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (earning before interest, tax, depreciation and amortization/EBITDA) terhadap beban keuangan bersih minimal 1:1.  
Revisi Perjanjian, Medco Berpotensi Bayar Kompensasi Rp 5,3 MSumber: Reuters
RUPO akan digelar kembali besok untuk pemegang obligasi seri Berkelanjutan II/Tahap III/2016 dan Berkelanjutan II/Tahap V/2017 senilai total Rp 1,1 triliun.  

Medco Energi baru menerbitkan obligasi senilai Rp 500 miliar pada Maret 2018 dengan tak memasukkan batasan rasio lancar dalam PWA-nya. Kondisi serupa juga terjadi untuk obligasi Medco Berkelanjutan II/Tahap I sampai Tahap VI.  

Emiten saham sekaligus obligasi itu memiliki surat utang beredar senilai total Rp19,18 triliun, terdiri dari obligasi rupiah Rp 5,49 triliun dan obligasi denominasi dolar AS setara Rp 13,69 triliun.  

Saat ini, MEDC dan obligasinya mengantongi peringkat idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), B dari Standard&Poor's, B2 dari Moody's Investors Service, dan B dari Fitch Ratings Indonesia.  

Di luar itu, anak usaha Medco yaitu PT Medco Power Indonesia juga baru menerbitkan obligasi senilai Rp 1,2 triliun. Medco Power merupakan pengelola Sarulla Geothermal Independent Power Producer (IPP).  

Hari ini, saham Medco Energi turun 2,09% menjadi Rp935 per saham. Harga itu membentuk kapitalisasi pasar perusahaan yang dipimpin bersama Hilmi Panigoro (Dirut) dan Roberto Lorato (CEO) tersebut senilai Rp 16,57 triliun.  

TIM RISET CNBC INDONESIA


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular