
Bayar Kompensasi Rp 5,3 M, Medco Dapat Izin Ubah Klausul Bond
Irvin Avriano, CNBC Indonesia
16 July 2018 19:49

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berpotensi membayar ongkos tambahan sebesar Rp 5,3 miliar, sebagai bentuk biaya kompensasi atas perubahan perjanjian obligasi perseroan.
Berdasarkan informasi dari dua orang yang turut dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) hari ini, emiten milik Arifin Panigoro tersebut mendapat persetujuan dari mayoritas investor yang menggenggam obligasi perseroan untuk menghapus satu klausul rasio keuangan yang semula diperjanjikan.
"Dapat (consent fee) 0,15% dari kepemilikan (kami)," ujar salah satu investor yang menolak diungkap identitasnya kepada CNBC Indonesia setelah menghadiri RUPO. Informasi itu dibenarkan oleh seorang manajer investasi reksa dana di tempat yang sama.
Dia menambahkan, besaran consent fee, atau biasa disebut juga pemanis (sweetener) tersebut berlaku sekurangnya untuk tiga seri obligasi yang diagendakan untuk RUPO hari ini.
Dengan mengacu pada jumlah obligasi yang kontraknya akan diubah, yaitu Rp 3,53 triliun, maka perseroan berpotensi membayar sejumlah Rp 5,3 miliar setelah rencana penghapusan rasio disetujui oleh seluruh pemegang obligasi.
Agenda RUPO itu adalah untuk menghapus rasio antara aset lancar dengan utang lancar (rasio lancar/ current ratio) yang ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan (PWA) ketika obligasi dirilis.
Batas rasio antara aset lancar dengan kewajiban lancar itu minimal sebesar 1,25:1. Artinya, uang kas ditambah piutang lancar perusahaan tidak boleh kurang dari 125% dari utang lancarnya. Definisi 'lancar' di sini dimaknai sebagai piutang atau utang yang bertenor kurang dari 1 tahun.
Di tempat yang sama, Direktur Keuangan (CFO) Medco Energi Anthony R. Mathias ketika dikonfirmasi tentang agenda RUPO dan perubahan PWA serta pembayaran consent fee tersebut, enggan memberikan keterangan. "Don't ask me (jangan tanya saya)," ujarnya berlalu sambil melambaikan tangan.
Seorang karyawan perseroan mengatakan perusahaan akan mengumumkan secara resmi besok terkait RUPO dan hasil dalam rapat tersebut, dan menolak diungkap identitasnya. "Besok akan kami umumkan secara resmi. Hari ini kami belum bisa bicara, dan intinya tidak ada restrukturisasi atau semacamnya."
PWA, atau kovenan, merupakan perjanjian antara perusahaan penerbit obligasi (emiten) dengan menetapkan batasan-batasan keuangan yang tidak boleh dilanggar. PWA diawasi sebuah bank sebagai wali amanat.
Untuk melancarkan rencana penghapusan rasio lancar itu, emiten berkode MEDC tersebut meminta persetujuan pemegang surat utang atau obligasi dalam RUPO. Sesuai jadwal yang dipublikasikan perseroan, RUPO digelar pada Senin (16/07/2018) dan besok.
Hari ini, RUPO digelar untuk investor obligasi MEDC seri Berkelanjutan II/Tahap I/2016, Berkelanjutan II/Tahap II/2016, Berkelanjutan II/Tahap IV/2017, dan Berkelanjutan II/Tahap VI/2017. Jumlah obligasi yang RUPO-nya diadakan hari ini adalah Rp 2,42 triliun.
RUPO akan digelar lagi besok dan mengundang investor dari obligasi Medco Berkelanjutan II/Tahap III/2016 dan Berkelanjutan II/Tahap V/2017.
Berdasarkan informasi dari dua orang yang turut dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) hari ini, emiten milik Arifin Panigoro tersebut mendapat persetujuan dari mayoritas investor yang menggenggam obligasi perseroan untuk menghapus satu klausul rasio keuangan yang semula diperjanjikan.
Dengan mengacu pada jumlah obligasi yang kontraknya akan diubah, yaitu Rp 3,53 triliun, maka perseroan berpotensi membayar sejumlah Rp 5,3 miliar setelah rencana penghapusan rasio disetujui oleh seluruh pemegang obligasi.
Agenda RUPO itu adalah untuk menghapus rasio antara aset lancar dengan utang lancar (rasio lancar/ current ratio) yang ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan (PWA) ketika obligasi dirilis.
Batas rasio antara aset lancar dengan kewajiban lancar itu minimal sebesar 1,25:1. Artinya, uang kas ditambah piutang lancar perusahaan tidak boleh kurang dari 125% dari utang lancarnya. Definisi 'lancar' di sini dimaknai sebagai piutang atau utang yang bertenor kurang dari 1 tahun.
Di tempat yang sama, Direktur Keuangan (CFO) Medco Energi Anthony R. Mathias ketika dikonfirmasi tentang agenda RUPO dan perubahan PWA serta pembayaran consent fee tersebut, enggan memberikan keterangan. "Don't ask me (jangan tanya saya)," ujarnya berlalu sambil melambaikan tangan.
Seorang karyawan perseroan mengatakan perusahaan akan mengumumkan secara resmi besok terkait RUPO dan hasil dalam rapat tersebut, dan menolak diungkap identitasnya. "Besok akan kami umumkan secara resmi. Hari ini kami belum bisa bicara, dan intinya tidak ada restrukturisasi atau semacamnya."
PWA, atau kovenan, merupakan perjanjian antara perusahaan penerbit obligasi (emiten) dengan menetapkan batasan-batasan keuangan yang tidak boleh dilanggar. PWA diawasi sebuah bank sebagai wali amanat.
Untuk melancarkan rencana penghapusan rasio lancar itu, emiten berkode MEDC tersebut meminta persetujuan pemegang surat utang atau obligasi dalam RUPO. Sesuai jadwal yang dipublikasikan perseroan, RUPO digelar pada Senin (16/07/2018) dan besok.
Hari ini, RUPO digelar untuk investor obligasi MEDC seri Berkelanjutan II/Tahap I/2016, Berkelanjutan II/Tahap II/2016, Berkelanjutan II/Tahap IV/2017, dan Berkelanjutan II/Tahap VI/2017. Jumlah obligasi yang RUPO-nya diadakan hari ini adalah Rp 2,42 triliun.
RUPO akan digelar lagi besok dan mengundang investor dari obligasi Medco Berkelanjutan II/Tahap III/2016 dan Berkelanjutan II/Tahap V/2017.
Next Page
Menyesuaikan Praktik Internasional
Pages
Most Popular