Harga Bisa Turun, Pemegang Saham CNKO Tolak Reverse Stock

Monica Wareza, CNBC Indonesia
12 September 2018 18:55
Pemegang saham khawatir pasca reverse stock harga saham akan kembali jatuh. Saat ini harga saham CNKO sebesar Rp 50 per saham
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Para pemegang saham PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) menolak keputusan perusahaan untuk melakukan aksi penggabungan nilai saham (reverse stock split) dengan rasio 1:5. Pasalnya, langkah ini dianggap merugikan para pemegang saham ritel.

Para pemegang saham yang tergabung dalam Forum Investor RetailĀ CNKO (FIRO) ini menyatakan menolak langkah perusahaan untuk melakukan reverse stock split. Terlebih ini bukan pertama kalinya perusahaan melakukan langkah yang sama terlebih setelahnya perusahaan melakukan penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (private placement).


"Kami dari Forum Investor RetailĀ CNKO menentang keras aksi reverse stock split PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO). Kami berharap pihak OJK & BEI dapat turun tangan dan menyelesaikan aksi-aksi korporasi yang dilakukan secara semena-mena yang secara terang-terangan merugikan para investor retail," tulis FIRO dalam surat eletronik yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (12/9).

Tidak setujunya para pemegang saham ini cukup beralasan, pasalnya pertama kali perusahaan melakukan aksi korporasi yang sama dengan rasio 1:5 dari semula harga saham Rp 50 menjadi Rp 250 per saham. Namun, setelah reverse stock dilakukan harga saham kembali anjlok ke harga RP 50 per saham.

Sementara itu saat ini harga saham perusahaan tak beranjak dari harga Rp 50 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada 23 Oktober 2018 mendatang.

Dalam RUPS-LB tersebut, perusahaan akan meminta persetujuan atas empat agenda. Antara lain persetujuan reverse stock yang terdiri dari saham seri A yang bernominal Rp 2.000 menjadi Rp 10.000 dan saham seri B bernominal Rp 100 menjadi Rp 200 per saham.

Agenda kedua adalah persetujuan untuk menerbitkan saham baru dalam rangka private placement dan ketiga untuk persetujuan penambahan modal ditempatkan dan disetor perseroan tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu. Langkah ini akan dieksekusi dengan menerbitkan saham baru seri C dengan nominal Rp 250 per saham.

Penerbitan saham ini dilakukan untuk koversi utang perusahaan kepada sejumlah krediturnya, yakni PT Sinar Mas Multifinance, PT AB Sinar Mas Multifinance, dan PT Paramitra Multifinance.

Terakhir, perusahaan akan meminta persetujuan pemegang sahamnya untuk melakukan perubahan nominal saham yang terdiri dari saham seri A dan saham seri B dan saham seri C setelah saham baru diterbitkan nanti.



(roy) Next Article Telat Kirim Lapkeu, 68 Emiten "Dihukum" BEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular