
Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Barang Impor, Ini Kata BI
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 September 2018 08:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor terhadap 1.147 pos tarif barang.
Keputusan pemerintah menaikkan tarif PPh impor, merupakan bagian dari operasi penyelematan nilai tukar rupiah yang makin tertekan dengan melakukan perbaikan pada defisit transaksi berjalan.
"BI mendukung secara penuh langkah yang tengah ditempuh Pemerintah dalam mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah.
Pemerintah bersama bank sentral memang telah berkomitmen bahwa stabilitas perekonomian, khususnya nilai tukar menjadi agenda prioritas ke depan.
Kenaikan tarif PPh impor, hanya satu dari rangkaian kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas. Sejumlah proyek infrastruktur yang memiliki kandungan impor dalam jumlah besar pun akan ditunda.
Adapun dari sisi instrumen moneter, BI akan tetap senantiasa berada di pasar dan tak segan-segan melakukan intervensi agar pelemahan nilai tukar rupiah tetap terjaga.
"Dalam dinamika harian, BI akan tetap konsisten dan sekuat tenaga untuk melindungi rupiah dari pelemahan yang cepat dan tajam," kata Nanang.
"Serta akan terus memastikan pergerakan likuiditas dan efisiensi di pasar valuta asing Indonesia tetap terjaga," tegasnya.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini masih berada di level Rp 14.900/US$.
(roy) Next Article Jokowi Mau Selesaikan CAD dalam 4 Tahun, Ini Penjelasan BI
Keputusan pemerintah menaikkan tarif PPh impor, merupakan bagian dari operasi penyelematan nilai tukar rupiah yang makin tertekan dengan melakukan perbaikan pada defisit transaksi berjalan.
Kenaikan tarif PPh impor, hanya satu dari rangkaian kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas. Sejumlah proyek infrastruktur yang memiliki kandungan impor dalam jumlah besar pun akan ditunda.
Adapun dari sisi instrumen moneter, BI akan tetap senantiasa berada di pasar dan tak segan-segan melakukan intervensi agar pelemahan nilai tukar rupiah tetap terjaga.
"Dalam dinamika harian, BI akan tetap konsisten dan sekuat tenaga untuk melindungi rupiah dari pelemahan yang cepat dan tajam," kata Nanang.
"Serta akan terus memastikan pergerakan likuiditas dan efisiensi di pasar valuta asing Indonesia tetap terjaga," tegasnya.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini masih berada di level Rp 14.900/US$.
(roy) Next Article Jokowi Mau Selesaikan CAD dalam 4 Tahun, Ini Penjelasan BI
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular