Mau Dihambat, Ini Nilai Impor Kosmetika di RI

Raditya Hanung, CNBC Indonesia
30 August 2018 17:50
Indonesia mengimpor kosmetik dan perlengkapan toilet senilai US$226,74 juta
Foto: Lynda Hasibuan
Jakarta, CNBC IndonesiaPemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap barang impor sabun dan kosmetik.

Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi saat berkunjung ke kantor Transmedia, Selasa (28/8/2018). Heru mengatakan sabun dan kosmetik yang sudah pasti dikenakan kenaikan PPh 22, sementara itu barang konsumsi lainnya masih dievaluasi.

Khusus untuk komoditas kosmetik, seberapa besar sebenarnya impor RI? Berdasarkan data yang Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor kosmetik dan perlengkapan toilet (termasuk perlengkapan kecantikan, skin-care, manicure/pedicure) hingga senilai US$226,74 juta (sekitar Rp3,29 triliun menggunakan kurs Rp14.500/US$), pada tahun 2017.

Nilai sebesar itu meningkat nyaris 30% dari capaian tahun 2016 yang "hanya" sebesar US$175,48 juta (Rp2,54 triliun).



Lantas, dari seluruh produk kosmetik tersebut, jenis apa saja yang paling banyak masuk ke Indonesia? Apabila diuraikan, setidaknya terdapat 7 produk turunan sesuai dengan klasifikasi Harmonized System (HS) yang didata oleh BPS.

Ketujuh produk turunan tersebut adalah perlengkapan make-up bibir (kode HS 3304100), make-up mata (kode HS 3304200), manicure/pedicure (kode HS 3304300), bedak kecantikan/make-up (kode HS 3304910), krim anti jerawat (kode HS 3304992), krim dan lotion wajah/kulit (kode HS 3304993), dan lotion dan krim lainnya (termasuk sun screen/sun tan) dengan kode HS 3304999.

Pada tahun 2017, jenis yang paling banyak diimpor oleh tanah air adalah lotion dan krim lainnya (termasuk sun screen/sun tan), yakni mencapai US$80,54 juta (Rp1,17 triliun). Nilai sebesar itu mencapai lebih dari sepertiga sendiri (35,5%) dari total nilai impor produk kosmetik di periode itu.

Sebagai catatan, nilai impor lotion dan krim lainnya (termasuk sun screen/sun tan) di tahun lalu meningkat lebih dari 2 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai US$39,13 juta (Rp567,38 miliar). Alhasil, produk jenis inilah yang menjadi "bahan bakar" bagi melonjaknya total impor produk kosmetik RI di tahun lalu.

Di urutan kedua, ada produk krim dan lotion wajah/kulit lainnya, dengan nilai impor mencapai US$73,71 juta (Rp1,07 triliun), atau menguasai 32,51% pangsa impor produk kosmetik RI. Meski demikian, nilai impor kategori produk ini turun tipis 1,26% dibandingkan posisi tahun 2016.



Justru kategori lainnya yang menunjukkan kenaikan lumayan signifikan di tahun 2017 adalah produk make-up bibir dan make-up mata, masing-masing sebesar 28,95% dan 16,42% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Impor produk kosmetik RI terindikasikan masih akan melonjak di tahun ini. Berdasarkan rilis data teranyar dari BPS, total impor produk kosmetik di periode Januari-Mei 2018 sudah tercatat sebesar US$139,12 juta (Rp2,02 triliun). Nilai itu sudah melambung 66,87% dari impor periode Januari-Mei 2017 yang sebesar US$83,37 juta (1,21 triliun).

Melihat lajunya yang cukup kencang, wajar pemerintah akhirnya menahan impor produk kosmetik. Terlebih, produksi industri farmasi besar dan sedang dalam negeri sebenarnya masih solid. Di tahun 2017 saja, pertumbuhan sektor ini mencapai 7,94%, masih jauh lebih besar dari pertumbuhan total industri manufaktur besar dan sedang di Indonesia pada tahun lalu yang sebesar 4,36%.

BACA: Impor Barang Konsumsi Ditahan, Apa Kabar Daya Beli?

Namun, perlu dicatat bahwa impor produk kosmetik di tahun lalu hanya berkontribusi sebesar 1,6% dari total impor barang konsumsi RI. Jika dibandingkan dengan seluruh total impor barang, kontribusinya bahkan hanya 0,14%. Oleh karena itu, menahan impor komoditas ini sebenarnya masih memberikan dampak yang cukup minim untuk menekan defisit neraca perdagangan Indonesia.

(RHG/RHG) Next Article Dari Ampas Makanan Sampai Laptop, Ini Barang Impor Favorit RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular