Dihantui Risiko Global, Begini Kondisi Pasar Keuangan RI

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
30 August 2018 13:10
OJK menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga
Foto: Kantor OJK (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga, di tengah tekanan yang menghantui negara emerging markets.

Namun, harus tetap waspada karena ekspektasi kelanjutan kenaikan Fed Fund Rate dan gejolak pasar keuangan Turki yang bisa menyebabkan risiko di pasar keuangan global kembali meningkat. Ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global.

Meski kondisi global tidak menentu, pasar modal domestik pada Agustus 2018 terpantau masih relatif stabil. Per 24 Agustus 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan sebesar 0,5% secara mtd, ditopang oleh masuknya investor domestik.
Dihantui Risiko Global, Begini Kondisi Pasar Keuangan RI Foto: Kantor OJK (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Sedangkan di pasar Surat Berharga Negara, yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang meningkat masing-masing sebesar 128 bps, 162 bps, dan 122 bps. Pada periode tersebut, investor nonresiden mencatat net sell di saham sebesar Rp 2,5 triliun, dan net buy di SBN sebesar Rp 8,2 triliun.

Sementara itu, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Juli 2018 secara umum masih bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 11,34% yoy dan 5,53% yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 10,75% dan 5,18%.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,89% yoy. Premi asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 23,6% yoy dan 14,8% yoy.

Sementara di pasar modal, penghimpunan dana oleh korporasi pada periode Januari-Juli 2018 telah mencapai Rp 108 triliun, dengan emiten baru sebesar 35 perusahaan. Total dana kelolaan investasi hingga akhir Juli 2018 telah mencapai Rp 717,6 triliun, meningkat 4,63% dibandingkan akhir tahun 2017.

Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,73%, sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,18%.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per Juli 2018 tercatat sebesar 22,76%, sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 311% dan 457%.

"OJK akan senantiasa mencermati berbagai perkembangan di perekonomian dan pasar keuangan, serta dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional," terang OJK dalam siaran persnya, Kamis (30/8/2018).
(dru) Next Article OJK: Konglomerasi Kuasai 65,8% Aset Jasa Keuangan RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular