Update Terbaru Kondisi Jasa Keuangan RI, Mengkhawatirkan?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 October 2021 12:10
Infografis Sepekan, Pergerakan IHSG 091021

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan angka pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal terus bertumbuh positif hingga September 2021 seiring dengan mulai terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK dicatat bahwa aktivitas perekonomian global juga mulai pulih sejalan dengan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara emerging markets yang mengalami akselerasi.

Namun demikian, OJK menyebut masih terdapat beberapa perkembangan global yang harus dicermati. Terutama tren peningkatan inflasi akibat terganggunya global supply chain, dampak pengetatan regulasi di China, serta proses normalisasi kebijakan moneter global yang diekspektasikan akan dimulai dalam waktu dekat.

Sementara itu, di dalam negeri indikator ekonomi terus menunjukkan perbaikan sejalan dengan penurunan kasus harian, pencapaian positivity rate terendah sepanjang pandemi, dan pulihnya mobilitas masyarakat.

Kinerja eksternal juga tumbuh solid seiring peningkatan harga komoditas, ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan yang persisten, current account deficit yang rendah, serta peningkatan cadangan devisa

Menurut OJK, hal ini dapat memberikan buffer yang memadai menghadapi naiknya volatilitas di pasar keuangan apabila The Fed melakukan tapering akhir tahun ini.

Prospek perekonomian dalam negeri yang membaik ini ditunjukkan dengan masuknya aliran dana asing (capital inflow) baik di pasar modal maupun pasar surat utang.

Hingga 22 Oktober 2021, asing mencatatkan sebesar Rp 6,07 triliun. Nilai ini terdiri dari net buy Rp 9,89 triliun di pasar saham dan net sell sebesar Rp 3,82 triliun di pasar SBN.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat naik ke level 6,644 atau menguat 5,7% month to date (mtd). Sedangkan pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 1,2 bps.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 mencapai Rp 273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun lalu, dengan 40 emiten baru. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang masih dalam proses dari 82 emiten dengan nominal sebesar Rp 43,32 triliun.

Di sektor perbankan, kredit tumbuh 2,21% year on year (YoY) atau 3,12% year to date (ytd). Secara sektoral, sektor manufaktur menjadi penyumbang utama dengan peningkatan sebesar Rp16,4 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,69% yoy.

Sementara itu, di sektor asuransi tercatat nilai premi yang berhasil dihimpun hingga September 2021 sebesar Rp 22,2 triliun dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 15,1 triliun dan Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp 7,1 triliun.

Selanjutnya, fintech P2P lending pada September 2021 mencatatkan kenaikan outstanding pembiayaan sebesar Rp 1,38 triliun atau Rp12,16 triliun ytd, tumbuh 116,2% yoy.

Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dengan tumbuh -7,0% yoy.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% dan NPL net 1,04%, dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun jadi 3,85%. Selain itu, Posisi Devisa Neto September 2021 sebesar 1,82% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat = 25,24%, jauh di atas threshold.

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10x.

OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AAUI Lakukan Vaksinasi Covid 4 Ribu Karyawan Jasa Keuangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular