Antam Segera Eksplorasi 2 Tambang Nikel Hasil Lelang

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
29 August 2018 17:29
Antam segera eksplorasi dua tambang nikel hasil lelang pemerintah
Foto: Investor Summit Dirut PT ANTAM Arie Prabowo Ariotedjo (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- Dapat dua tambang nikel hasil lelang pemerintah, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) ditargetkan untuk melakukan eksplorasi dalam waktu 60 hari.

Dua lahan tambang nikel yang bekas lahan PT Vale Indonesia Tbk (INCO), yakni di Bahodopi dan Matarape. "Ya, lahan di Bahodopi dan Matarape itu kami sudah dapat penunjukan. Kami punya waktu 60 hari sejak itu untuk membentuk joint venture, kerja sama dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah (pemda), karena secara aturan, pemda baik BUMD, maupun provinsi dan kabupaten akan dapatkan total 10%, 6% untuk kabupaten dan 4% untuk provinsi," ujar Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo kepada media saat dijumpai dalam gelaran Investor Summit 2018, di Gedung BEI, Rabu (29/8/2018).



Lebih lanjut, Arie mengatakan, setelah joint venture dibentuk, barulah perusahaan akan mulai melakukan eksplorasi di lahan tersebut. Arie mengakui, pada dasarnya, dua lahan tersebut masih belum jelas potensinya seperti apa, pasalnya memang begitu cara kerja di industri pertambangan.

"Memang itu part of the gambling, tapi mudah-mudahan prospeknya bagus, karena dari enam lahan yang ditawarkan, kenapa akhirnya kami ambil dua lahan itu karena sudah ada prospeknya seperti apa, makanya kami berani ambil," pungkas Arie.

Sebagai informasi, sebelumnya, Antam telah ditunjuk sebagai pemenang lelang untuk dua lahan tambang nikel yang sudah berstatus IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus).

Dua lahan tambang tersebut yakni WK Tambang Bahodopi yang ada di Sulawesi Tengah dan WK Tambang Matarape di Sulawesi Tenggara. Dua lahan tambang ini merupakan bagian dari enam lahan tambang yang dilelang pemerintah dengan prioritas untuk BUMN dan BUMD. 

"Antam ditunjuk sebagai pemenang lelang tambang untuk WK tambang Bahodopi dan Matarape. Untuk sisanya, akan dilelang ulang," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Lelang ini sebenarnya sudah lama digelar pemerintah, dengan batas akhir lelang sebenarnya pada 17 Juli kemarin. Tapi sampai tutup waktu, peminatnya sangat tipis. 


Adapun, wilayah kerja pertambangan yang dilelang adalah hasil penciutan atas amendemen kontrak pertambangan, bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
(gus/gus) Next Article Antam Lirik 20% Saham Divestasi Vale

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular