Investasi Jeblok, Insentif Baru Dikeluarkan
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
14 August 2018 13:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan pemerintah tengah menggodok insentif fiskal untuk kegiatan investasi guna mendorong pencapaian realisasi tahun ini.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan dalam dua bulan terakhir pemerintah telah menggodok insentif yang dia sebut sebagai langkah terobosan.
"Langkah itu sudah dalam proses persiapan dari dua bulan lalu, saya kira di kuartal-III 2018 sudah akan dimunculkan, kami sudah hampir siap," kata Thomas di Kantor BKPM, Selasa (14/8/2018).
"Itu langkah terobosan untuk memperjuangkan investasi di 2018 dan akan kita keluarkan di kuartal III-2018, jadi kira-kira 2,5 bulan ke depan," sambungnya.
Hal tersebut dilakukan juga dalam rangka menjaga realisasi investasi pada tahun 2019 mendatang. Thomas mengatakan insentif fiskal yang hadir tidak bersifat biasa-biasa saja, namun lebih istimewa dan diharap mampu mendorong masuknya investasi.
Dia mencontohkan, insentif istimewa itu adalah seperti pemberian bebas pajak selama 50 tahun untuk investasi dengan jumlah tingi dan memang dibutuhkan.
Selain itu, Thomas menyampaikan pula kalau saat ini pemerintah belum sepenuhnya menerapkan kebijakan yang tepat untuk sektor potensial seperti e-commerce dan ekonomi digital. Padahal, industri muda itu tergolong mengalami pertumbuhan secara pesat.
"Ini begitu baru dan merupakan industri muda, terus terang banyak regulasi kita belum mencerminkan kebijakan yang terkini," tutur Thomas.
Bila kebijakan bisa dimodernisasi, di mana mampu mencerminkan realitas perkembangan teknologi saat ini, Thomas menyebut itu mampu menjaga momentum investasi di sektor e-commerce.
Tak hanya itu, Thomas mengatakan industri kreatif juga perlu didorong mengingat potensi besar masyarakat Indonesia dalam sektor tersebut.
"Hemat saya [industri kreatif] masih kurang dihargai oleh ekonom atau pembuat kebijakan, policy maker. Faktanya sektor-sektor itu pertumbuhan paling tinggi pariwista dan ekonomi kreatif. Memang angka inbestasi di situ tidak raksasa tapi dampak pengasilan devisa signifkan dan hasilnya cepat."
Ekonomi kreatif pun dia sebut tergolong padat karya sehingga berdampak positif pada penciptaan lapangan kerja.
(dru) Next Article BKPM : Realisasi Investasi Triwulan I-2018 Tumbuh 11,8%
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan dalam dua bulan terakhir pemerintah telah menggodok insentif yang dia sebut sebagai langkah terobosan.
"Langkah itu sudah dalam proses persiapan dari dua bulan lalu, saya kira di kuartal-III 2018 sudah akan dimunculkan, kami sudah hampir siap," kata Thomas di Kantor BKPM, Selasa (14/8/2018).
Hal tersebut dilakukan juga dalam rangka menjaga realisasi investasi pada tahun 2019 mendatang. Thomas mengatakan insentif fiskal yang hadir tidak bersifat biasa-biasa saja, namun lebih istimewa dan diharap mampu mendorong masuknya investasi.
Dia mencontohkan, insentif istimewa itu adalah seperti pemberian bebas pajak selama 50 tahun untuk investasi dengan jumlah tingi dan memang dibutuhkan.
Selain itu, Thomas menyampaikan pula kalau saat ini pemerintah belum sepenuhnya menerapkan kebijakan yang tepat untuk sektor potensial seperti e-commerce dan ekonomi digital. Padahal, industri muda itu tergolong mengalami pertumbuhan secara pesat.
"Ini begitu baru dan merupakan industri muda, terus terang banyak regulasi kita belum mencerminkan kebijakan yang terkini," tutur Thomas.
Bila kebijakan bisa dimodernisasi, di mana mampu mencerminkan realitas perkembangan teknologi saat ini, Thomas menyebut itu mampu menjaga momentum investasi di sektor e-commerce.
Tak hanya itu, Thomas mengatakan industri kreatif juga perlu didorong mengingat potensi besar masyarakat Indonesia dalam sektor tersebut.
"Hemat saya [industri kreatif] masih kurang dihargai oleh ekonom atau pembuat kebijakan, policy maker. Faktanya sektor-sektor itu pertumbuhan paling tinggi pariwista dan ekonomi kreatif. Memang angka inbestasi di situ tidak raksasa tapi dampak pengasilan devisa signifkan dan hasilnya cepat."
Ekonomi kreatif pun dia sebut tergolong padat karya sehingga berdampak positif pada penciptaan lapangan kerja.
(dru) Next Article BKPM : Realisasi Investasi Triwulan I-2018 Tumbuh 11,8%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular