Akhirnya! Jateng akan Jadi Penerbit Pertama Obligasi Daerah

Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 August 2018 12:50
Proses ini menjadi penentu sebelum akhirnya Jawa Tengah bisa memperoleh restu dari Kemeterian Keuangan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Provinsi Jawa Tengah akan menjadi daerah pertama yang memulai penerbitan obligasi daerah (municipal bond), meski saat ini masih dalam proses penyelesaian namun ditargetkan instrumen utang ini akan diterbitkan awal 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan saat ini provinsi Jawa Tengah proses memperoleh perijinan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi tersebut. Proses ini menjadi penentu sebelum akhirnya Jawa Tengah bisa memperoleh restu dari Kemeterian Keuangan.

"Jawa Tengah sedang proses ke DPRD minta persetujuan. Tunggu sejauh mana pemda diberikan persetujuan," kata Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (10/8).

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan pemerintah daerah menargat bahwa peraturan daerah dari DPRD ditargetkan bisa dirampungkan akhir bulan ini atau Septermber nanti sehingga akan mempermulus langkah selanjutnya.

Setelah peraturan daerah tersebut keluar barulah pemda bisa melanjutkan proses filling dan pendaftaran ke OJK dan meminta perijinan kepada Kemenkeu.

Lebih lanjut, nilai obligasi yang akan diterbitkan melalui instrumen utang pemerintah daerah ini untuk pertama kalinya akan bernilai sebesar Rp 1,2 triliun dengan penerbitan di tahap pertama ini akan sebesar Rp 600 miliar.

"Tapi jumlahnya mash tergantung dengan interest rate, kalau mahal mungkin akan dikurangi jumlahnya," kata Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK di kesempatan yang sama.

Surat utang ini akan menggunakan aset dasar (underlying asset) berupa pembangunan rumah sakit khusus di Magelang dan Pekalongan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional di Wonosukas, Keburejo dan Petanglong, renovasi komplek Gelora Jatidiri dan rusunawa di Semarang.

OJK menyebutkan, selain Jawa Tengah nantinya Jawa Barat dan DKI Jakarta juga akan ikut menerbitkan surat utang yang sama.
(hps/hps) Next Article Kalsel Terbitkan Obligasi, Butuh Rp 20 T untuk Infrastruktur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular