Bergerak Liar, Saham TCPI Akhirnya Dihentikan BEI

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
07 August 2018 14:56
Bursa menyampaikan alasan penghentian perdagangan saham TCPI karena penguatan harga kumulatif yang signifikan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) di semua pasar sejak perdagangan hari ini.

Dalam penjelasan tertulisnya melalui keterbukaan informasi, BEI menyampaikan alasan penghentian perdagangan saham TCPI karena penguatan harga kumulatif yang signifikan.

"Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Transcoal di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan 7 Agustus 2018," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan.

Harga saham TCPI sejak pertama kali ditransaksikan pada 6 Juli 2018, harga saham perseroan sudah naik 3.037,68% dari harga Rp 138/saham menjadi Rp 4.330/saham.

Perseroan juga belum memberikan penjelasan kepada BEI terkait kenaikan harga saham. BEI sempat menghentikan perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) sejak perdagangan Selasa (24/7/2018). Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down setelah harga naik tinggi. Penghentian ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
(wed) Next Article BEI Izinkan Saham Transcoal Pacific Diperdagangkan Kembali

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular