Saham Meroket 3.240%, Siapa di Balik TCPI?

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
03 August 2018 12:23
Bukan karena aksi korporasi yang nilainya signifikan tapi karena harga saham yang naik gila-gilaan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pergerakan harga saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) jadi perhatian pelaku pasar saham. Bukan karena aksi korporasi yang nilainya signifikan tapi karena harga saham yang naik gila-gilaan.

Apa sebenarnya kegiatan usaha Transcoal? Perseroan merupakan peusahaan dengan kegiatan usaha dalam bidang pelayaran, angkutan laut, baik orang, hewan maupun barang, dan penyewaan kapal laut.

Selain itu, perseroan juga menjalankan usaha perwakilan pelayaran dari perusahaan pelayaran laut baik pelayaran tetap maupun tidak tetap untuk pelayaran di dalam negeri dan di luar negeri, agen perkapalan perusahaan pelayaran, penyewaan peralatan pelayaran dan pelayaran luar negeri antar negara (pelayaran samudera).

Perusahaan ini, didirikan pada 15 Januari 2007 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2008. Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Transcoal Pacific Tbk, yaitu: PT Sari Nusantara Gemilang (56,00%) dan PT Karya Permata Insani (24,00%).

Pada tanggal 28 Juni 2018, TCPI memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham TCPI (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham dan harga penawaran perdana Rp 138/saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Juli 2018.

Tokoh penting yang diperusahaan ini adalah Dirc Richard Talumewo, Presiden Direktur. Selain itu ada juga nama Achmad Sutjipto mantan Kepala Staf Angkatan Laut yang menjabat pada periode 1999-2001.

Jika disimak pergerakan harga saham perseroan yang naik luar biasa, wajar jika banyak pelaku pasar bertanya-tanya. Dari awal pencatatan saham hingga penutupan perdagangan sesi I siang ini, harga saham perseroan sudah naik 3.240,57%.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) sejak perdagangan hari (24/7/2018). Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down setelah harga naik tinggi. Penghentian ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.

Namun, hingga saat ini BEI belum memberikan peringatan unusual market activity (UMA) untuk saham ini.
(hps/wed) Next Article Bergerak Liar Lagi, Saham TCPI Naik 22,81%,

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular