Merger dengan SMBCI, Nilai Pasar BTPN Rp 4.214/Lembar Saham

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
02 August 2018 12:36
Harga pasar BTPN tersebuh jauh lebih rendah dengan nilai transaksi akuisisi Sumitomo pada 2013 lalu.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) resmi memulai proses penggabungan usaha (merger).

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Kamis (2/8/2018) hari ini, Kantor Jasa Penilai Publik Jennywati, Kusnanto dan Rekan (KJPP JKR) sebagai penilai independen dari nilai pasar wajar dari seluruh saham BTPN.

Adapun metode yang digunakan adalah kombinasi dari diskonto arus kas (discounted cash flow) dan pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicy traded company method). Dua kombinasi metode tersebut direkonsiliasi dengan pembobotan.

Hasilnya, KJPP JKR menetapan 100% saham BTPN memiliki nilai pasar wajar Rp 24,62 triliun. Bila dibagi atas seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh yang mencapai 5,84 miliar, maka harga saham BTPN atas penilaian KJPP setara dengan Rp 4.214 per saham.

Harga itu lebih rendah dengan nilai akuisisi Sumitomo Mitsui Bank Corporation (SMBC) terhadap BTPN pada 2013 lalu yang mencapai Rp 6.500 per lembar. Nilai pasar wajar tersebut juga sedikit lebih rendah dengan harga penawaran pembelian saham (tender offer) dari pemegang saham minoritas yang ditetapkan Rp 4.282 per lembar.

Namun bila dibandingkan dengan nilai buku (book value) dari seluruh saham BTPN pada kahir Juni 2018 yang mencapai Rp 17,04 triliun atau Rp 2.917 per lembar saham, nilai pasar wajar tersebut lebih tinggi.

Sementara itu, nilai pasar wajar dari Bank Sumitomo Indonesia dihitung oleh KJPP Martokoesoemo, Prasetyo dan Rekan. Penilai independen ini menyatakan seluruh saham Bank Sumitomo Indonesia ditetapkan pada Rp 9,83 triliun. Bila dibagi dengan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 2,87 juta lembar saham, maka harga saham SMBCI per lembar setara dengan Rp 3,42 juta.

Dengan perbedaan dari nilai pasar wajar dari kedua entitas, maka setiap 1 lembar saham SMBCI secara teroritis berhak atas kepemilikan saham di BTPN sebanyak 799,19 saham di BTPN.



(dob/roy) Next Article Merger dengan SMBCI, BTPN Gelar Tender Offer di Rp 4.282

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular