
Merger dengan SMBCI, BTPN Gelar Tender Offer di Rp 4.282
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
02 August 2018 06:29

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) segera menggelar penawaran pembelian saham (tender offer) dari pemegang saham minoritas, sebagai bagian atas rencana penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan hari ini, Kamis (2/8/2018), tender offer ditawarkan pada harga Rp 4.282 per lembar saham. Harga itu lebih tinggi dari rata-rata harga sahamĀ BTPN selema 90 hari sebelum 1 Agustus 2018 dan merupakan nilai pasar wajar yang dinilai oleh KJPP Jennywati, Kusnanto, dan rekan.
Sementara itu, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai pemegang saham pengendali dari BTPN akan menjadi pembeli siaga. Para pemegang saham yang berhak mengikuti tender offer adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 September 2018.
Namun, proses tender offer ini baru akan dilakukan setelah izin merger antara BTPN dan Bank Sumitomo telah diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mendapat persetujuan Japan Financial Services Agency atas BTPN sebagai anak usaha SMBC.
Setelah proses merger selesai, SMBC akan memiliki saham di BTPN sebesar 56,43% bila tidak pemegang saham minoritas yang mengikuti tender offer. Sementara itu Summit Global Capital Management akan memiliki saham sebesar 14,43%
Selanjutnya PT Bank Negara Indonesia Tbk memiliki 0,15% dan PT Bank Central Asia Tbk memiliki 0,28%. Adapun pemegang saham publik mencapai 27,63%.
BTPN dan SMBCI resmi memulai proses penggabungan usaha (merger). Berdasarkan prospektus yang diterbitkan hari ini, SMBCI akan melebur ke dalam BTPN sebagai entitas penerima penggabungan. Adapun laporan keuangan audited yang digunakan dalam proses merger ini adalah 31 Mei 2018.
BTPN Sebagai entitas baru hasil merger akan memiliki proforma total aset sebesar Rp 178,88 triliun pada akhir Mei 2018.
(dob/dob) Next Article Merger dengan Bank Sumitomo, Aset BTPN Tembus Rp 178,89 T
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan hari ini, Kamis (2/8/2018), tender offer ditawarkan pada harga Rp 4.282 per lembar saham. Harga itu lebih tinggi dari rata-rata harga sahamĀ BTPN selema 90 hari sebelum 1 Agustus 2018 dan merupakan nilai pasar wajar yang dinilai oleh KJPP Jennywati, Kusnanto, dan rekan.
Sementara itu, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai pemegang saham pengendali dari BTPN akan menjadi pembeli siaga. Para pemegang saham yang berhak mengikuti tender offer adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 September 2018.
Setelah proses merger selesai, SMBC akan memiliki saham di BTPN sebesar 56,43% bila tidak pemegang saham minoritas yang mengikuti tender offer. Sementara itu Summit Global Capital Management akan memiliki saham sebesar 14,43%
Selanjutnya PT Bank Negara Indonesia Tbk memiliki 0,15% dan PT Bank Central Asia Tbk memiliki 0,28%. Adapun pemegang saham publik mencapai 27,63%.
BTPN dan SMBCI resmi memulai proses penggabungan usaha (merger). Berdasarkan prospektus yang diterbitkan hari ini, SMBCI akan melebur ke dalam BTPN sebagai entitas penerima penggabungan. Adapun laporan keuangan audited yang digunakan dalam proses merger ini adalah 31 Mei 2018.
BTPN Sebagai entitas baru hasil merger akan memiliki proforma total aset sebesar Rp 178,88 triliun pada akhir Mei 2018.
(dob/dob) Next Article Merger dengan Bank Sumitomo, Aset BTPN Tembus Rp 178,89 T
Most Popular