
Juni 2018, Pertumbuhan Penyaluran Kredit Perbankan Melambat
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 July 2018 15:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2018 menganggap stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih terjaga di tengah ketidakpastian global.
Meski demikian, OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan mulai mengalami moderasi - yang tercermin dari sejumlah indikator yang mengalami perlambatan pertumbuhan - meskipun secara umum masih relatif terjaga.
Mengutip siaran pers OJK, Rabu (25/7/2018), piutang pembiayaan sampai Juni 2018 tumbuh 5,18% year on year (yoy) atau turun dibandingkan periode sama bulan lalu yang mencapai 6,37% yoy.
Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan Juni mencapai 10,75% yoy, naik tipis dibandingkan periode sama bulan lalu 10,26% yoy. Adapun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,99% naik tipis dari periode sama bulan lalu 6,47% yoy.
OJK memandang, di tengah sentimen yang mewarnai pasar keuangan domestik, risiko lembaga jasa keuangan yang mencakup risiko kredit, pasar, dan likuiditas masih terjaga pada level yang manageable.
Hal tersebut tercermin dari rasio non performing loan (NPL) perbankan sebesar 2,67%, rasio non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 3,15%.
OJK menilai, ketidakpastian global dipicu dari sentimen negatif dari eskalasi perang dagang AS dan China yang mendorog pelemahan pasar keuangan global, serta normalisasi kebijakan The Fed.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik pun mengalami tekanan. Sejak awal tahun hingga Juli, data OJK menunjukkan, investor masih mencatatkan nett sell sebesar Rp 50,2 triliun.
OJK menegaskan, akan terus memantau risiko yang muncul dari dinamika perekonomian global serta dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan domestik.
(roy/roy) Next Article OJK: Perusahaan Raksasa RI Kurangi Penarikan Kredit
Meski demikian, OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan mulai mengalami moderasi - yang tercermin dari sejumlah indikator yang mengalami perlambatan pertumbuhan - meskipun secara umum masih relatif terjaga.
OJK memandang, di tengah sentimen yang mewarnai pasar keuangan domestik, risiko lembaga jasa keuangan yang mencakup risiko kredit, pasar, dan likuiditas masih terjaga pada level yang manageable.
Hal tersebut tercermin dari rasio non performing loan (NPL) perbankan sebesar 2,67%, rasio non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 3,15%.
OJK menilai, ketidakpastian global dipicu dari sentimen negatif dari eskalasi perang dagang AS dan China yang mendorog pelemahan pasar keuangan global, serta normalisasi kebijakan The Fed.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik pun mengalami tekanan. Sejak awal tahun hingga Juli, data OJK menunjukkan, investor masih mencatatkan nett sell sebesar Rp 50,2 triliun.
OJK menegaskan, akan terus memantau risiko yang muncul dari dinamika perekonomian global serta dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan domestik.
(roy/roy) Next Article OJK: Perusahaan Raksasa RI Kurangi Penarikan Kredit
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular