OJK: Kredit Perbankan Naik 10,92% per November 2024, DPK Tumbuh 7,54%

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
07 January 2025 15:35
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024 pada Jumat, (1/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024 pada Jumat, (1/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit kembali tumbuh dua digit atau 10,92% secara tahunan (yoy), menjadi Rp7.717 triliun. Pertumbuhan per November tercatat sama dengan bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melanjutkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,54% yoy menjadi Rp8.835 triliun atau lebih cepat dari bulan sebelumnya di angka 6,74% yoy. "Giro jadi kontributor terbesar," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1/2025).

Seiring dengan hal tersebut rasio dana pihak ketiga terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) naik 59 basis poin (bps) menjadi 87,5%.

Sementara itu, risiko kredit perbankan cenderung turun. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,20% menjadi 2,19%. Pada periode yang sama kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 9,93% menjadi 9,82%.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kinerja Solid, Kredit & Tabungan BNI Naik 10% di Kuartal I-2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular