
Lelang SBI Tiba-tiba, BI Kehabisan Amunisi Jaga Rupiah?
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
23 July 2018 13:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih terus melemah. Sejak awal 2018, pelemahan nilai tukar rupiah mencapai 6,7% atau dari Rp 13.565/US$ di awal 2018 menjadi Rp 14.475/US$ sampai akhir pekan lalu.
Bank Indonesia (BI) terus mencari seribu cara untuk meredam penguatan dolar AS yang terjadi secara global. Salah satunya dengan mengaktivasi kembali instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang sebelumnya telah di-nonaktfikan.
Hari ini, Senin (23/7/2018) BI melelang SBI tenor 9 dan 12 bulan.
Reaktifasi SBI bertujuan untuk memperkaya instrumen bagi investor, terutama asing. Masuknya dana asing akan menjadi fondasi penguatan rupiah.
Namun langkah BI ini cukup mengagetkan. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo baru mengatakan soal reaktivasi SBI pada pekan lalu.
"Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Detailnya tunggu tanggal mainnya, tapi sudah on the pipeline," ujar Perry, Kamis (19/7/2018).
Asal tahu saja, BI memutuskan untuk tidak menerbitkan SBI dengan tenor di bawah 9 bulan sejak 2011. Sebagai gantinya, BI menerbitkan term deposit (TD) 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan.
Alasannya, SBI merupakan instrumen moneter bukan instrumen investasi. Besarnya dominasi investor asing di SBI akan berdampak pada ketidakstabilan pasar. Investor asing senang berinvestasi di instrumen ini karena dianggap aman dan dijamin BI.
Pada Agustus 2017 BI berhenti menerbitkan SBI tenor 12 bulan karena perbankan domestik sudah mengalihkan dananya ke Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan Term Deposit.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan maka SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya.
"Perbedaaannya, SDBI pembeli domestik, kalau SBI bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri," jelas Mirza.
Untuk diketahui, SDBI memang hanya bisa 'dibeli' oleh domestik dan commercial bank. Dengan adanya SBI maka instrumen bagi 'asing' akan bertambah dan menjadi opsi di samping portofolio saham, bond, dan valas.
Namun selang beberapa hari, BI telah mengumumkan lelang SBI di situsnya. Berdasarkan pengumuman jadwal lelang operasi pasar terbuka (OPT), pada 23 Jli 2018 akan dilakukan lelang Reverse Repo SBN 1 Minggu, SBI 9 bulan, SBI 12 bulan, SBI syariah 9 bulan dan SBI syariah 12 bulan.
Mulai Kehabisan Amunisi?
Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo memang direspons negatif dari pasar. Pasalnya pergerakan rupiah semakin melemah dan tembus Rp 14.500/US$ sehari setelah BI umumkan kebijakan tersebut.
Kondisi ini dapat mendorong BI untuk kembali melakukan stabilisasi nilai tukar. Tentu situasi tersebut akan semakin menggerus cadangan devisa yang ada. Pasalnya sejak awal tahun 2018 hingga Juni 2018, cadangan devisa Indonesia terus berkurang hingga tinggal US$ 119,8 miliar. Salah satunya untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah.
Saat ini posisi cadangan Indonesia jauh tertinggal dengan negara Asia Tenggara lain seperti Singapura dan Thailand. Bahkan Indonesia hanya unggul dibandingkan Malaysia dan Filipina
Potensi cadangan devisa untuk tergerus ke depannya bisa semakin besar. Pasalnya The Federal Reserve/The Fed telah memberikan sinyal kuat untuk menaikkan suku bunga acuan dua kali pada sisa tahun berjalan.
Selain kenaikan suku bunga acuan, The Fed juga terus melakukan normalisasi neraca. Saat krisis keuangan global, The Fed menggelontorkan likuiditas ke pasar dengan memborong surat-surat berharga. Neraca The Fed pun membengkak.
Mendadaknya BI melelang SBI memang untuk memperkuat amunisi. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, Reaktivasi SBI ini merupakan langkah untuk menyediakan variasi instrument bagi pelaku di pasar uang.
"Termasuk bagi investor asing yang perlu menanamkan dananya di pasar keuangan Indonesia. Ketentuan SBI sudah diterbitkan lama, sehingga langkah ini hanya reaktivasi dengan aturan yang sama terutama kewajiban holding period 7 hari," papar Nanang.
BI Berhasil Serap Rp 6 T
Dalam lelang pertamanya (setelah reaktivasi) BI menyerap total Rp 5,975 triliun. Dalam lelang SBI 9 bulan, total penawaran yang masuk mencapai Rp 7,88 triliun namun total pemenang hanya Rp 4,18 triliun. Sedangkan, untuk SBI 12 bulan tercatat penawarannya Rp 6,35 triliun namun pemenangnya hanya Rp 1,79 triliun. Adapun bunganya rata-rata di 6%.
"Nilai penawaran dalam lelang SBI 9 dan 12 bulan mencapai Rp 14,24 triliun, dan dimenangkan Rp 5,97 triliun atau sekitar 41% dengan stop out rate (SOR) 6,25% untuk 9 bulan dan 6,35% untuk 12 bulan," kata Nanang.
(roy) Next Article Pengumuman! Bunga Acuan BI Sudah Hampir Capai Puncaknya
Bank Indonesia (BI) terus mencari seribu cara untuk meredam penguatan dolar AS yang terjadi secara global. Salah satunya dengan mengaktivasi kembali instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang sebelumnya telah di-nonaktfikan.
Namun langkah BI ini cukup mengagetkan. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo baru mengatakan soal reaktivasi SBI pada pekan lalu.
"Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Detailnya tunggu tanggal mainnya, tapi sudah on the pipeline," ujar Perry, Kamis (19/7/2018).
Asal tahu saja, BI memutuskan untuk tidak menerbitkan SBI dengan tenor di bawah 9 bulan sejak 2011. Sebagai gantinya, BI menerbitkan term deposit (TD) 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan.
Alasannya, SBI merupakan instrumen moneter bukan instrumen investasi. Besarnya dominasi investor asing di SBI akan berdampak pada ketidakstabilan pasar. Investor asing senang berinvestasi di instrumen ini karena dianggap aman dan dijamin BI.
Pada Agustus 2017 BI berhenti menerbitkan SBI tenor 12 bulan karena perbankan domestik sudah mengalihkan dananya ke Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan Term Deposit.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan maka SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya.
"Perbedaaannya, SDBI pembeli domestik, kalau SBI bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri," jelas Mirza.
Untuk diketahui, SDBI memang hanya bisa 'dibeli' oleh domestik dan commercial bank. Dengan adanya SBI maka instrumen bagi 'asing' akan bertambah dan menjadi opsi di samping portofolio saham, bond, dan valas.
Namun selang beberapa hari, BI telah mengumumkan lelang SBI di situsnya. Berdasarkan pengumuman jadwal lelang operasi pasar terbuka (OPT), pada 23 Jli 2018 akan dilakukan lelang Reverse Repo SBN 1 Minggu, SBI 9 bulan, SBI 12 bulan, SBI syariah 9 bulan dan SBI syariah 12 bulan.
Mulai Kehabisan Amunisi?
Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo memang direspons negatif dari pasar. Pasalnya pergerakan rupiah semakin melemah dan tembus Rp 14.500/US$ sehari setelah BI umumkan kebijakan tersebut.
Kondisi ini dapat mendorong BI untuk kembali melakukan stabilisasi nilai tukar. Tentu situasi tersebut akan semakin menggerus cadangan devisa yang ada. Pasalnya sejak awal tahun 2018 hingga Juni 2018, cadangan devisa Indonesia terus berkurang hingga tinggal US$ 119,8 miliar. Salah satunya untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah.
Saat ini posisi cadangan Indonesia jauh tertinggal dengan negara Asia Tenggara lain seperti Singapura dan Thailand. Bahkan Indonesia hanya unggul dibandingkan Malaysia dan Filipina
![]() |
Potensi cadangan devisa untuk tergerus ke depannya bisa semakin besar. Pasalnya The Federal Reserve/The Fed telah memberikan sinyal kuat untuk menaikkan suku bunga acuan dua kali pada sisa tahun berjalan.
Selain kenaikan suku bunga acuan, The Fed juga terus melakukan normalisasi neraca. Saat krisis keuangan global, The Fed menggelontorkan likuiditas ke pasar dengan memborong surat-surat berharga. Neraca The Fed pun membengkak.
Mendadaknya BI melelang SBI memang untuk memperkuat amunisi. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, Reaktivasi SBI ini merupakan langkah untuk menyediakan variasi instrument bagi pelaku di pasar uang.
"Termasuk bagi investor asing yang perlu menanamkan dananya di pasar keuangan Indonesia. Ketentuan SBI sudah diterbitkan lama, sehingga langkah ini hanya reaktivasi dengan aturan yang sama terutama kewajiban holding period 7 hari," papar Nanang.
BI Berhasil Serap Rp 6 T
Dalam lelang pertamanya (setelah reaktivasi) BI menyerap total Rp 5,975 triliun. Dalam lelang SBI 9 bulan, total penawaran yang masuk mencapai Rp 7,88 triliun namun total pemenang hanya Rp 4,18 triliun. Sedangkan, untuk SBI 12 bulan tercatat penawarannya Rp 6,35 triliun namun pemenangnya hanya Rp 1,79 triliun. Adapun bunganya rata-rata di 6%.
"Nilai penawaran dalam lelang SBI 9 dan 12 bulan mencapai Rp 14,24 triliun, dan dimenangkan Rp 5,97 triliun atau sekitar 41% dengan stop out rate (SOR) 6,25% untuk 9 bulan dan 6,35% untuk 12 bulan," kata Nanang.
![]() |
(roy) Next Article Pengumuman! Bunga Acuan BI Sudah Hampir Capai Puncaknya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular