
Akuisisi Pertagas, PGN: 50% Utang Bank, 50% Tunai
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
17 July 2018 18:34

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk (PGAS) akan melakukan dua tahap pembayaran untuk menyelesaikan transaksi integrasi dengan Pertagas. Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Jobi Triananda Hasjim mengatakan, pihaknya akan melakukan pembayaran secara 50:50.
"Karena waktunya mepet. Akan ada dua tahap pembayaran, tahap pertama langsung dengan kas yang kami miliki, sedangkan tahap dua, kami perlu waktu untuk bisa pinjam uang, karena pinjam uang prosesnya tidak cepat," ungkap Jobi kepada media saat dijumpai di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
"Untuk tahap pertama butuh 90 hari dari 29 juni, untuk tahap selanjutnya selebihnya kami minta 6 bulan, jadi akan dibayar tahun depan. Tahap pertama kami akuisisi dengan 50% kas kami, untuk 50% sisanya ini yang sedang kami jajaki," tambah Jobi.
Lebih lanjut, dia menuturkan, untuk pembayaran tahap kedua tersebut, pihaknya membuka berbagai opsi, seperti pinjaman dari bank, menerbitkan obligasi, dan sebagainya.
"Untuk obligasi, kami sedang cari "timing", karena dengan situasi obligasi yang berfluktuasi dengan bunga pinjaman, concern utama adalah kapan waktu tepat untuk pinjam uang. Semua opsi kami buka, kami juga bicara dengan holding mungkin kita bisa pakai fasilitas yang mereka punya," pungkas Jobi.
Sebagai informasi, setelah mengakuisisi Pertagas, kini PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (PGAS) mencari pendanaan untuk mendanai nilai transaksi akuisisi yang sebesar Rp 16,6 triliun. Awalnya, jumlah tersebut dibagi 30:70, 30% dari kas internal, dan 70%-nya dari pendanaan eksternal.
Menurut rencana, perusahaan akan melakukan pinjaman bank untuk membayar transaksi akuisisi tersebut. Namun, karena mepetnya waktu, perusahaan akhirnya mengubah rencana tersebut dan memutuskan untuk mengubah skema pendanaan menjadi 50:50, 50% dari kas internal dan 50% dari pendanaan eksternal.
(roy) Next Article PGN Akuisisi 51% Pertagas, BUMN: Intinya Jadi Mayoritas
"Karena waktunya mepet. Akan ada dua tahap pembayaran, tahap pertama langsung dengan kas yang kami miliki, sedangkan tahap dua, kami perlu waktu untuk bisa pinjam uang, karena pinjam uang prosesnya tidak cepat," ungkap Jobi kepada media saat dijumpai di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
"Untuk obligasi, kami sedang cari "timing", karena dengan situasi obligasi yang berfluktuasi dengan bunga pinjaman, concern utama adalah kapan waktu tepat untuk pinjam uang. Semua opsi kami buka, kami juga bicara dengan holding mungkin kita bisa pakai fasilitas yang mereka punya," pungkas Jobi.
Sebagai informasi, setelah mengakuisisi Pertagas, kini PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (PGAS) mencari pendanaan untuk mendanai nilai transaksi akuisisi yang sebesar Rp 16,6 triliun. Awalnya, jumlah tersebut dibagi 30:70, 30% dari kas internal, dan 70%-nya dari pendanaan eksternal.
Menurut rencana, perusahaan akan melakukan pinjaman bank untuk membayar transaksi akuisisi tersebut. Namun, karena mepetnya waktu, perusahaan akhirnya mengubah rencana tersebut dan memutuskan untuk mengubah skema pendanaan menjadi 50:50, 50% dari kas internal dan 50% dari pendanaan eksternal.
(roy) Next Article PGN Akuisisi 51% Pertagas, BUMN: Intinya Jadi Mayoritas
Most Popular