Efek 'Jamu Pahit' BI Mulai Dirasakan Perbankan

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
10 July 2018 08:12
Pemberlakuan kenaikan suku bunga acuan sebagai bagian dari kebijakan ekonomi ketat menyebabkan likuiditas sistem perbankan diserap BI, kata LPS.
Foto: Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah Bank Indonesia (BI) menerapkan kebijakan moneter ketat untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, industri perbankan perlahan mulai merasakan dampaknya. Pengelolaan likuiditas dan suku bunga kredit adalah bagian yang telah terdampak.

Dari sisi pengelolaan likuiditas, Direktur Group Risiko dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto mengatakan dengan pemberlakuan kenaikan suku bunga acuan sebagai bagian dari kebijakan ekonomi ketat, BI menyerap likuiditas dari sistem perbankan.


"Penyerapan likuiditas ini dilakukan dengan menawarkan surat berharga Indonesia (SBI) yang akhirnya dibeli oleh bank," ucap dia kepada CNBC Indonesia, Senin (9/7/2018).

Pengetatan likuiditas ini juga bisa dilihat dari loan to deposit ratio (LDR) hampir semua besar papan atas yang sudah mencapai 92%. Artinya, likuiditas yang bisa dikelola perbankan tinggal 8% dari total dana pihak ketiga (DPK).

Dari bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV atau bermodal inti di atas Rp 30 triliun, hanya Bank BCA dan Bank BNI yang memiliki likuiditas memadai. Berdasarkan laporan bulan Mei 2018, LDR BCA mencapai 69,81% dan LDR BNI 86,52%.

Bank yang memiliki LDR tinggi atau sedang berjuang mengelola likuiditas adalah Bank Mandiri yang memiliki LDR Mei sebesar 92,61%, LDR Bank BRI 96,1%, LDR Bank CIMB Niaga 94,01%, LDR Bank Danamon 96,41%, LDR Bank Panin 98,84%, dan LDR BTN 104,01%.

Meskipun situasi likuiditasnya telah menyentuh batas atas yang ditentukan, beberapa bank mengaku likuiditas mereka masih memadai. Direktur PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi menjelaskan sampai saat ini, likuiditas di Bank Mandiri masih cukup.

"Tidak ada masalah," ujar dia.

Selain itu, kenaikan suku bunga acuan juga bisa memicu bank menaikkan suku bunga kredit. Doddy menilai penyesuaian suku bunga acuan ke suku bunga kredit ini membutuhkan waktu sembilan hingga 12 bulan. Sementara suku bunga simpanan menyesuaikan lebih cepat, yakni tiga bulan.

Beberapa bank memang mulai menyesuaikan suku bunga kreditnya. Presiden Direktur PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengungkapkan pihaknya sudah menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dari 5,6% ke 5,88%.

Di sisi lain, Secured Loan Division Head PT OCBC NISP Tbk Veronika Susanti juga menyatakan pihaknya sudah menyesuaikan suku bunga KPR hingga 50 basis poin (bps).
Bank sentral sendiri telah meningkatkan suku bunga acuannya sebanyak 100 bps dalam dua bulan terakhir.



"Sudah kami sesuaikan, pricing (suku bunga) baru menjadi 7,5% fixed (tetap ) tiga tahun dan 7,99% fixed lima tahun. Sebelumnya, pricing 7% fixed tiga tahun dan 7,5% fixed lima tahun," kata dia.

(prm) Next Article Begini Jurus BI-OJK Jaga Bank yang Seret Likuiditas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular