
LPS Akui Likuiditas Bank Mulai Ketat, Tapi Belum Seret
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
09 July 2018 15:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kondisi likuiditas perbankan saat ini memang mengetat. Hal ini sebagai bagian dari dampak kebijakan moneter ketat yang diterapkan Bank Indonesia (BI).
"Likuiditas mulai mengetat, tapi belum bisa dikatakan seret," ujar Direktur Group Risiko dan Sistem Keuangan LPS Doddy Arifianto kepada CNBC Indonesia, Senin (9/7/2018).
Menurut Dody, Bank Indonesia memberlakukan kebijakan moneter ketat, berupa kenaikan suku bunga acuan untuk mengakomodir nilai tukar rupiah yang terus melemah. Akibat dari kebijakan moneter ketat ini, BI menyerap likuiditas dari sistem perbankan.
"Penyerapan likuiditas ini dilakukan dengan menawarkan surat berharga Indonesia (SBI) yang akhirnya dibeli oleh bank," ucap dia.
"Dalam meng-offside dampak negatif dari kebijakan moneter ketat ini, makanya BI merelaksasi kebijakan LTV dan makroprudensial," kata dia.
Penyesuaian suku bunga acuan ini, lanjut Doddy akan terjadi dalam tiga hingga enam bulan untuk suku bunga simpanan. Sedangkan untuk suku bunga kredit akan terjadi dalam enam hingga sembilan bulan.Dalam periode penyesuaian tersebut, selain menghimpun dana dari dana pihak ketiga (DPK), bank tetap akan menerbitkan obligasi. Kendati memang, suku bunganya mulai naik akibat dari kenaikan bunga acuan BI. "Bank juga memanfaatkan pasar uang antar bank (PUAB) sebagai alternatif dari DPK," kata dia.
Lebih lanjut, setelah penyesuaian suku bunga tersebut, penyaluran kredit akan tertahan. "Kalau ada kenaikan suku bunga kredit, nasabah juga mulai pikir-pikir untuk mengambil kredit," tegas dia.
(dru) Next Article Kuartal I-2018, Likuiditas Bank Agak Ketat
"Likuiditas mulai mengetat, tapi belum bisa dikatakan seret," ujar Direktur Group Risiko dan Sistem Keuangan LPS Doddy Arifianto kepada CNBC Indonesia, Senin (9/7/2018).
Menurut Dody, Bank Indonesia memberlakukan kebijakan moneter ketat, berupa kenaikan suku bunga acuan untuk mengakomodir nilai tukar rupiah yang terus melemah. Akibat dari kebijakan moneter ketat ini, BI menyerap likuiditas dari sistem perbankan.
Sejalan dengan hal tersebut, bank juga menahan diri untuk melakukan ekspansi. Kendati, memang pada Mei 2018, penyaluran kredit perbankan sempat menembus 10,26% (year on year/yoy). Namun ekspansi tersebut akan tertahan, karena bank akan melakukan penyesuaian suku bunga, baik simpanan maupun kredit.
"Dalam meng-offside dampak negatif dari kebijakan moneter ketat ini, makanya BI merelaksasi kebijakan LTV dan makroprudensial," kata dia.
Penyesuaian suku bunga acuan ini, lanjut Doddy akan terjadi dalam tiga hingga enam bulan untuk suku bunga simpanan. Sedangkan untuk suku bunga kredit akan terjadi dalam enam hingga sembilan bulan.Dalam periode penyesuaian tersebut, selain menghimpun dana dari dana pihak ketiga (DPK), bank tetap akan menerbitkan obligasi. Kendati memang, suku bunganya mulai naik akibat dari kenaikan bunga acuan BI. "Bank juga memanfaatkan pasar uang antar bank (PUAB) sebagai alternatif dari DPK," kata dia.
Lebih lanjut, setelah penyesuaian suku bunga tersebut, penyaluran kredit akan tertahan. "Kalau ada kenaikan suku bunga kredit, nasabah juga mulai pikir-pikir untuk mengambil kredit," tegas dia.
(dru) Next Article Kuartal I-2018, Likuiditas Bank Agak Ketat
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular