
Berlaku 16 Juli, GWM Averaging Jadi Stimulus untuk Perbankan
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
03 July 2018 19:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) averaging yang akan berlaku tengah bulan ini menjadi stimulus kuat agar bank tidak segera menaikkan bunga deposito dan kredit.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan yang ditetapkan sejak awal tahun ini akan menjadi stimulus dalam pengelolaan likuiditas, seusai kenaikan 7 days reverse repo rate sebesar 1% pada 3 bulan terakhir..
"Ini merupakan jamu manis yang kami berikan agar jamu pahit (kenaikan suku bunga) tidak berdampak ke dalam negeri," ujar Perry, Selasa (3/7/2018).
Aturan yang akan berlaku 16 Juli 2018 ini akan menurunkan GWM tetap dari 5% menjadi 4,5%. Adapun GWM averaging naik dari 1,5% menjadi 2%. "Artinya apa? Dari 2% DPK (dana pihak ketiga), bank tidak harus memenuhi GWM hari per hari," ujar Perry.
Relaksasi GWM averaging juga memberikan stimulus penihilan jasa giro menjadi 0%, dari sebelumnya 2,5%. Kebijakan ini juga akan diberlakukan pada 18 Juli 2018.
Bank sentral juga akan memberikan stimulus pada GWM valuta asing pada 1 Oktober 2018. GWM tetap untuk valuta asing akan diturunkan dari 8% menjadi 6%. Sementara selisihnya, yakni 2% dimasukan dalam GWM averaging.
Pada saat yang bersamaan juga akan diberlakukan GWM averaging untuk perbankan syariah. GWM tetap di perbankan syariah akan diturunkan dari 5% menjadi 3%. Adapun selisihnya, yakni 2% dimasukan dalam GWM averaging.
(dob) Next Article BI Ubah Aturan GWM Averaging, Rata-rata 1,5% Jadi 2%
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan yang ditetapkan sejak awal tahun ini akan menjadi stimulus dalam pengelolaan likuiditas, seusai kenaikan 7 days reverse repo rate sebesar 1% pada 3 bulan terakhir..
"Ini merupakan jamu manis yang kami berikan agar jamu pahit (kenaikan suku bunga) tidak berdampak ke dalam negeri," ujar Perry, Selasa (3/7/2018).
Relaksasi GWM averaging juga memberikan stimulus penihilan jasa giro menjadi 0%, dari sebelumnya 2,5%. Kebijakan ini juga akan diberlakukan pada 18 Juli 2018.
Bank sentral juga akan memberikan stimulus pada GWM valuta asing pada 1 Oktober 2018. GWM tetap untuk valuta asing akan diturunkan dari 8% menjadi 6%. Sementara selisihnya, yakni 2% dimasukan dalam GWM averaging.
Pada saat yang bersamaan juga akan diberlakukan GWM averaging untuk perbankan syariah. GWM tetap di perbankan syariah akan diturunkan dari 5% menjadi 3%. Adapun selisihnya, yakni 2% dimasukan dalam GWM averaging.
(dob) Next Article BI Ubah Aturan GWM Averaging, Rata-rata 1,5% Jadi 2%
Most Popular