Batalkan Reverse Stock ELTY, Investor Tunggu Jawaban OJK

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 June 2018 19:26
Investor ritel Bakrieland akan mengajukan permohonan public hearing agar bisa menjelaskan lebih baik ke OJK tentang alasan permohonan pembatalan reverse stock.
Foto: Detik.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasca mengadukan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas aksi reverse stock perusahaan, saat ini para pemegang saham yang menentang aksi tersebut pun tengah menunggu jawaban dari OJK.
 
"Kami masih menanti jawaban dari OJK. Rencananya besok kami akan ke OJK lagi untuk membuat permohonan public hearing, agar bisa menjelaskan lebih baik lagi ke OJK tentang  temuan-temuan kami di aksi korporasi reverse stock ini," ujar Rizky, salah satu investor ELTY kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Rabu (6/6).

Sebagai informasi, investor ritel saham Bakrieland yang tergabung dalam Forum Investor Penolak Reverse Stock ELTY (FORTY), menyuarakan penolakannya terhadap rencana reverse stock. Forum investor ini akan mengajukan keberatan tersebut dengan mendatangi OJK.



Mereka menuntut pembatalan aksi korporasi reverse stock yang akan dilakukan oleh ELTY dalam waktu dekat ini. Investor sudah menyiapkan bukti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perseroan kepada OJK. 

Selain itu, para investor menilai alasan aksi korporasi ini lemah dan sangat dipaksakan.

Mereka berharap OJK menjalankan tugasnya sebagai otoritas pengawas sektor keuangan di pasar modal untuk melindungi kepentingan investor secara adil. 

Para investor juga menduga adanya permainan yang terjadi di belakang aksi reverse stock.

Ramai perbincangan anggota group di media sosial, bahwa aksi korporasi ini diduga terkait dengan kegiatan goreng-menggoreng saham oleh pihak tertentu, dengan melakukan pembelian di harga murah sebelum akhirnya harga akan dikerek naik. 



"Perusahaan dianggap memberikan informasi yang tidak menyeluruh sehingga secara tidak langsung membuka peluang kepada pihak-pihak tertentu tersebut untuk melakukan aksinya," ujar FORTY dalam siaran Pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (4/6/2018).
 
Adapun, ketika dihubungi oleh CNBC Indonesia, OJK masih enggan berkomentar mengenai tuntutan dari para investor ELTY tersebut.
 
"Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar tentang hal itu ya," ujar Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Selasa (5/6).


(roy) Next Article Bakrieland Reverse Stock, Investor Melawan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular