
OJK Enggan Buka Suara Soal Tuntutan Investor Ritel Bakrieland
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
05 June 2018 14:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih enggan berkomentar terkait tuntutan pemegang saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) terkait rencana reverse stock split.
"Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar tentang hal itu ya," ujar Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Selasa (5/6).
Ketika ditanya lebih lanjut, terkait rencana OJK selanjutnya, Fakhri pun bersikukuh enggan berkomentar lebih jauh.
Kemarin, investor ritel saham Bakrieland yang tergabung dalam Forum Investor Penolak Reverse Stock ELTY (FORTY), menyuarakan penolakannya terhadap rencana reverse stock. Forum investor ini akan mengajukan keberatan tersebut dengan mendatangi OJK.
Mereka menuntut pembatalan aksi korporasi reverse stock yang akan dilakukan oleh ELTY dalam waktu dekat ini. Investor sudah menyiapkan bukti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perseroan kepada OJK.
Selain itu, para investor menilai alasan aksi korporasi ini lemah dan sangat dipaksakan. Mereka berharap OJK menjalankan tugasnya sebagai otoritas pengawas sektor keuangan di pasar modal untuk melindungi kepentingan investor secara adil.
Para investor juga menduga adanya permainan yang terjadi di belakang aksi reverse stock. Ramai perbincangan anggota group di media sosial, bahwa aksi korporasi ini diduga terkait dengan kegiatan goreng-menggoreng saham oleh pihak tertentu, dengan melakukan pembelian di harga murah sebelum akhirnya harga akan dikerek naik.
"Perusahaan dianggap memberikan informasi yang tidak menyeluruh sehingga secara tidak langsung membuka peluang kepada pihak-pihak tertentu tersebut untuk melakukan aksinya," ujar FORTY dalam siaran Pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (4/6/2018).
Terkait penolakan investor tersebut, Corporate Secretary ELTY Yudy Rizard Hakim, mengatakan Bakrieland Development menyampaikan akan menggelar tetap Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang ketiga untuk meminta persetujuan reverse stock harga saham perseroan dari para pemegang saham.
Sebelumnya, dua RUPSLB yang sudah dijadwalkan perseroan tidak bisa dilanjutkan dikarenakan tidak kuorumnya minimal kehadiran. Dimana pada RUPSLB pertama jumlah pemegang saham yang hadir hanya mencapai 25,99% dan RUPSLB kedua hanya dihadiri oleh 19,73% dari total jumlah para pemegang saham.
"Kami akan melakukan pengiriman panggilan RUPSLB yang ketiga kepada OJK pada sore hari ini untuk diproses, biasanya membutuhkan waktu hingga 10 sampai 14 hari sampai pemanggilan tersebut disahkan," ujar Yudy.
(hps) Next Article Bakrieland Ingin Reverse Stock, Ini Cara Agar RUPS Bisa Sah
"Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar tentang hal itu ya," ujar Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Selasa (5/6).
Ketika ditanya lebih lanjut, terkait rencana OJK selanjutnya, Fakhri pun bersikukuh enggan berkomentar lebih jauh.
Mereka menuntut pembatalan aksi korporasi reverse stock yang akan dilakukan oleh ELTY dalam waktu dekat ini. Investor sudah menyiapkan bukti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perseroan kepada OJK.
Selain itu, para investor menilai alasan aksi korporasi ini lemah dan sangat dipaksakan. Mereka berharap OJK menjalankan tugasnya sebagai otoritas pengawas sektor keuangan di pasar modal untuk melindungi kepentingan investor secara adil.
Para investor juga menduga adanya permainan yang terjadi di belakang aksi reverse stock. Ramai perbincangan anggota group di media sosial, bahwa aksi korporasi ini diduga terkait dengan kegiatan goreng-menggoreng saham oleh pihak tertentu, dengan melakukan pembelian di harga murah sebelum akhirnya harga akan dikerek naik.
"Perusahaan dianggap memberikan informasi yang tidak menyeluruh sehingga secara tidak langsung membuka peluang kepada pihak-pihak tertentu tersebut untuk melakukan aksinya," ujar FORTY dalam siaran Pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (4/6/2018).
Terkait penolakan investor tersebut, Corporate Secretary ELTY Yudy Rizard Hakim, mengatakan Bakrieland Development menyampaikan akan menggelar tetap Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang ketiga untuk meminta persetujuan reverse stock harga saham perseroan dari para pemegang saham.
Sebelumnya, dua RUPSLB yang sudah dijadwalkan perseroan tidak bisa dilanjutkan dikarenakan tidak kuorumnya minimal kehadiran. Dimana pada RUPSLB pertama jumlah pemegang saham yang hadir hanya mencapai 25,99% dan RUPSLB kedua hanya dihadiri oleh 19,73% dari total jumlah para pemegang saham.
"Kami akan melakukan pengiriman panggilan RUPSLB yang ketiga kepada OJK pada sore hari ini untuk diproses, biasanya membutuhkan waktu hingga 10 sampai 14 hari sampai pemanggilan tersebut disahkan," ujar Yudy.
(hps) Next Article Bakrieland Ingin Reverse Stock, Ini Cara Agar RUPS Bisa Sah
Most Popular