Bakrieland Ingin Reverse Stock, Ini Cara Agar RUPS Bisa Sah
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
31 May 2018 20:16

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Ketiga untuk meminta persetujuan pengabungan saham atau reverse stock split (RSS).
RUPS LB ketiga digelar tersebut karena pada dua RUPS LB yang sudah diagendakan sebelumnya, batal terlaksana akibat tidak tercapainya kuorum. Sebagian besar pemegang saham ELTY memutuskan tidak hadir dalam dua rapat sebelumnya.
Nah, sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 32/POJK.04/2014 tetang standar mengenai kuorum pada RUPS LB ketiga dengan tujuan perubahan Anggaran Dasar tidak disebutkan secara spesifik.
Aturan tersebut menyatakan "RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perusahaan Terbuka."
Hal itu berbeda dengan RUPS LB pertama yang menyatakan rapat kuorum apabila dihadiri minimal dua pertiga (2/3) pemegang saham maupun RUPS LB kedua yakni sebanyak tiga perlima (3/5) dari pemegang saham.
Bila mengacu pada pengalaman PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) maka penetapan kuorum pada kedua emiten tersebut juga berbeda.
Emiten yang tergabung dengan Grup Bakrie tersebut telah melaksanakan RSS pada tahun lalu setelah mendapatkan persetujuan pada RUPS LB ketiga.
Pada RUPS LB ketiga ENRG yang dilaksanakan pada 11 Juli 2017, OJK menetapkan batas kuorum sebesar 45% dari suara yang sah. Sementara keputusan bisa diambil bila disetujui lebih dari 50% dari suara yang hadir.
RUPS LB ENRG kemudian terlaksana setelah karena dihadiri pemegang saham yang memiliki 23,84 lembar saham atau setara dengan kepemilikan 48,55%.
Sementara pada RUPS LB ketiga UNSP yang digelar pada 20 Februari 2017, OJK menetapkan batas kuorum sebesar 19% dari suara yang sah dan keputusan bisa diambil bila disetujui lebih dari 50% dari suara yang hadir.
RUPS LB ketiga dari Bakrie Plantation tersebut akhirnya bisa terlaksana karena dihadiri oleh pemegang saham dengan porsi kepemilikan 20,3%.
Nah kembali pada ELTY, manajemen mengaku telah mengirimkan surat kepada OJK untuk meminta penepatapan batas kuorum pada RUPS LB ketiga.
"Kami akan melakukan pengiriman panggilan RUPSLB yang ketiga kepada OJK pada sore hari ini untuk diproses, biasanya membutuhkan waktu hingga 10 sampai 14 hari sampai pemanggilan tersebut disahkan," ujar Yudy Rizard Hakim, Corporate Secretary ELTY saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (31/5/2018).
Setelah keputusan dari OJK keluar, manajemen akan melakukan pengumuman untuk pemanggilan kembali para pemegang saham untuk hadir dalam rapat yang ketiga.
Meski belum diketahui batas kuorum pada rapat berikutnya, namun untuk mencapai target kuorum juga bukan perkara mudah. Pasalnya, tidak pemegang saham mayoritas di ELTY.
Pemegang saham terbesar di ELTY hanya dua, yakni Interventures Capital PTE.Ltd dengan porsi 6,59% dan Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dengan porsi 5,16% pada akhir April 2018.
Sementara pemegang saham di bawah 5% mencapai 28.352 institusi atau individu dengan total kepemilikan 88,25%. Kepemilikan Grup Bakrie di ELTY termasuk di dalam 28.352 investor tersebut.
Investor ritel yang sudah menyatakan menolak RUPS LB dan menolak keputusan RSS harus bekerja keras untuk menggalang dukungan agar niatnya terlaksana.
Begitu pula, manajemen dan Grup Bakrie sebagai pemegang saham yang ingin RSS disetujui pada RUPS LB ketiga, harus memastikan para pemegang saham tersebut hadir.
Mari kita tunggu saja hasilnya!
(hps) Next Article Ditawar Rp 20/Saham, Bakrieland Lakukan Reverse Stock
RUPS LB ketiga digelar tersebut karena pada dua RUPS LB yang sudah diagendakan sebelumnya, batal terlaksana akibat tidak tercapainya kuorum. Sebagian besar pemegang saham ELTY memutuskan tidak hadir dalam dua rapat sebelumnya.
Nah, sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 32/POJK.04/2014 tetang standar mengenai kuorum pada RUPS LB ketiga dengan tujuan perubahan Anggaran Dasar tidak disebutkan secara spesifik.
Hal itu berbeda dengan RUPS LB pertama yang menyatakan rapat kuorum apabila dihadiri minimal dua pertiga (2/3) pemegang saham maupun RUPS LB kedua yakni sebanyak tiga perlima (3/5) dari pemegang saham.
Bila mengacu pada pengalaman PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) maka penetapan kuorum pada kedua emiten tersebut juga berbeda.
Emiten yang tergabung dengan Grup Bakrie tersebut telah melaksanakan RSS pada tahun lalu setelah mendapatkan persetujuan pada RUPS LB ketiga.
Pada RUPS LB ketiga ENRG yang dilaksanakan pada 11 Juli 2017, OJK menetapkan batas kuorum sebesar 45% dari suara yang sah. Sementara keputusan bisa diambil bila disetujui lebih dari 50% dari suara yang hadir.
RUPS LB ENRG kemudian terlaksana setelah karena dihadiri pemegang saham yang memiliki 23,84 lembar saham atau setara dengan kepemilikan 48,55%.
Sementara pada RUPS LB ketiga UNSP yang digelar pada 20 Februari 2017, OJK menetapkan batas kuorum sebesar 19% dari suara yang sah dan keputusan bisa diambil bila disetujui lebih dari 50% dari suara yang hadir.
RUPS LB ketiga dari Bakrie Plantation tersebut akhirnya bisa terlaksana karena dihadiri oleh pemegang saham dengan porsi kepemilikan 20,3%.
Nah kembali pada ELTY, manajemen mengaku telah mengirimkan surat kepada OJK untuk meminta penepatapan batas kuorum pada RUPS LB ketiga.
"Kami akan melakukan pengiriman panggilan RUPSLB yang ketiga kepada OJK pada sore hari ini untuk diproses, biasanya membutuhkan waktu hingga 10 sampai 14 hari sampai pemanggilan tersebut disahkan," ujar Yudy Rizard Hakim, Corporate Secretary ELTY saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (31/5/2018).
Setelah keputusan dari OJK keluar, manajemen akan melakukan pengumuman untuk pemanggilan kembali para pemegang saham untuk hadir dalam rapat yang ketiga.
Meski belum diketahui batas kuorum pada rapat berikutnya, namun untuk mencapai target kuorum juga bukan perkara mudah. Pasalnya, tidak pemegang saham mayoritas di ELTY.
Pemegang saham terbesar di ELTY hanya dua, yakni Interventures Capital PTE.Ltd dengan porsi 6,59% dan Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dengan porsi 5,16% pada akhir April 2018.
Sementara pemegang saham di bawah 5% mencapai 28.352 institusi atau individu dengan total kepemilikan 88,25%. Kepemilikan Grup Bakrie di ELTY termasuk di dalam 28.352 investor tersebut.
Investor ritel yang sudah menyatakan menolak RUPS LB dan menolak keputusan RSS harus bekerja keras untuk menggalang dukungan agar niatnya terlaksana.
Begitu pula, manajemen dan Grup Bakrie sebagai pemegang saham yang ingin RSS disetujui pada RUPS LB ketiga, harus memastikan para pemegang saham tersebut hadir.
Mari kita tunggu saja hasilnya!
(hps) Next Article Ditawar Rp 20/Saham, Bakrieland Lakukan Reverse Stock
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular