Kenaikan Bunga Acuan BI Tak Serta-merta Kerek Bunga Kredit

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 May 2018 12:14
Semakin terbukanya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), tidak serta merta mengerek kenaikan suku bunga kredit.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Semakin terbukanya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), tidak serta merta mengerek kenaikan suku bunga kredit. Setidaknya, untuk sementara.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai menggelar konferensi pers penguatan koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) di gedung Kementerian Keuangan.

"Passthrough tidak bisa instan seperti itu [kenaikan suku bunga direspon dengan suku bunga kredit]," kata Wimboh, Senin (28/5/2018).

Dalam konferensi pers yang dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo itu, BI menegaskan ruang penyesuaian suku bunga meskipun sudah dinaikan 25 basis poin (bps) tetap terbuka. BI pun sudah menyiapkan Rapat Dewan Gubernur Insidential.

Menurut Wimboh, ada beberapa faktor yang membuat perbankan nasional tak perlu terburu-buru menaikan suku bunga ketika suku bunga acuan BI naik. Salah satunya, adalah perbankan sejauh ini dianggap masih cukup mampu menekan biaya operasionalnya.

"Perbankan sudah menggunakan teknologi. Efisiensi kami tingkatkan menggunakan branchless banking, jadi penghematan operasional bisa dilakukan," katanya.

"Ini juga ada room meminimalkan dampak passthrough daripada nasabah. Sehingga nasabah atau debitur tidak terlalu berat," katanya.

Wimboh mengatakan, meskipun bank sentral sudah menaikan suku bunga acuannya pada pertengahan bulan lalu, hal ini belum direspons secara agresif oleh perbankan dengan menaikkan tingkat suku bunga kreditnya.

(dru) Next Article Wimboh Keluarkan 6 Inisiatif Strategis OJK dan Proyek Khusus

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular