Setelah Naik Tinggi, Perdagangan Saham TAXI Dihentikan

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
21 March 2018 11:19
Suspensi tersebut dilakukan setelah sebelumnya saham TAXI dimasukkan dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
Foto: Rachman /DetikCom
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham (suspensi) PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) pada perdagangan di pasar regular dan pasar tunai hari ini. Suspensi tersebut dilakukan setelah sebelumnya saham TAXI dimasukkan dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) karena peningkatan harga dan aktivitas di luar kebiasaan.

Menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), suspensi tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang semua informasi yang ada saat memutuskan untuk membeli saham TAXI.

Akibat suspensi tersebut, harga saham TAXI menjadi stuck dari penutupan perdagangan kemarin ke level Rp 220/saham. Secara year to date hingga kemarin harga saham TAXI sudah naik 340%.

Sebelumnya, saham TAXI diburu oleh investor selama seminggu terakhir ini, harga sahamnya terus mengalami penguatan hingga perdagangan kemarin dan dimasukkan dalam kategori UMA oleh BEI.

Muncul rumor bahwa Go-Jek perusahaan taksi online, akan mengakuisisi TAXI dengan cara backdoor listing. Namun hal tersebut dibantah oleh pihak TAXI karena belum ada rencana terkait akusisi tersebut.

Namun, perkiraan lainnya yang mendorong naiknya harga saham TAXI secara signifikan diperkirakan karena kebijakan penghentian sementara pendaftaran pengemudi baru taksi online. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menginginkan kesamaan level playing of field antara taksi konvensional dengan taksi online.


Hal tersebut diperkirakan membuat investor yakin bahwa usaha taksi konvensional milik TAXI dapat meningkat dengan adanya moratorium tersebut.

Sebelumnya pada 15 Maret 2018, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat utang TAXI dari BB+ menjadi BB- (double B minus) dengan prospek negatif (negative outlook). Rating ini untuk obligasi I tahun 2014 sebesar Rp 1 triliun.

Tanda minus menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan Pefindo tersebut relatif lemah dan di bawah rata-rata dengan kategori perusahaan lainnya. Peringkat yang berlaku mulai periode 12 Maret 2018 hingga 1 Maret 2019 tersebut diberikan pasca TAXI menerbitkan data dan informasi laporan keuangan per 30 September 2017.
(hps) Next Article Saham KMTR, POLY dan TAXI Naik Kencang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular