Yusuf Mansur Cari Dana Rp 5 T untuk Masuk Bank Muamalat

Herdaru Purnomo & gita rossiana, CNBC Indonesia
12 February 2018 16:17
Yusuf Mansur berharap untuk bisa masuk menjadi investor PT Bank Muamalat Tbk dengan menyiapkan dana Rp 5 triliun.
Foto: Foto: detik/ Tripa Ramadhan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengejutkan datang dari Ustadz kondang yang menggeluti bisnis, Yusuf Mansur. Ia berharap untuk bisa masuk menjadi investor PT Bank Muamalat Tbk dengan menyiapkan dana Rp 5 triliun.

Soal dana dari mana, ya dari masyarakat. Menunggu arahan dan sistem yang disetujui dan disepakati oleh OJKYusuf Mansur
"Doain biar kejadian. Saya, dan kawan-kawan punya cita-cita mimpin masyarakat, agar tidak hanya nabung. Tidak hanya sebagai penabung. Tidak hanya sebagai customer, konsumen, bank. Tapi juga sama-sama memiliki bank tersebut. Termasuk Muamalat," kata Yusuf Mansur saat berbincang dengan CNBC Indonesia melalui pesan singkatnya, Senin (12/2/2018).

Tak hanya sampai di situ, Yusuf Mansur menegaskan dana yang disiapkan mencapai Rp 5 triliun. "Sekitar Rp 5 triliun. Dan saya yakin, kalau kami yang maju, masyarakat akan percaya. Malah bisa jadi, langsung kedorong jadi bank buku empat," tuturnya.


Yusuf Mansur telah memiliki perusahaan Paytren dan juga perusahaan yang aktif terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui Paytren Aset Manajemen (PAM), Yusuf Mansur sebelumnya telah menjual reksa dana syariah.

"Apalagi dengan kekuatan Paytren. Bisa kita jadikan Single Account. Di mana transaksi keuangan warga Paytren, di Bank Mualamat saja. Dahsyat itu," terang Yusuf Mansur lebih jauh.

Dari mana dananya Pak Ustadz?

"Soal dana dari mana, ya dari masyarakat. Menunggu arahan dan sistem yang disetujui dan disepakati oleh OJK, dan kawan-kawan Direksi Paytren Aset Manajemen," tegasnya.

Untuk diketahui, Muamalat memang tengah mencari investor untuk proses rights issuenya. Minna Padi Investama Tbk yang awalnya menjadi pembeli siaga batal jadi pemegang saham PT Bank Muamalat Tbk. Hal ini dikarenakan manajemen Minna Padi tak mampu memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Dalam akusisi tersebut, Bank Muamalat dan Minna Padi telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA). Perjanjian ini berakhir 31 Desember 2017.

Dalam rencana ini, Muamalat akan menambah modal melalui penerbitan saham baru (rights issue), dengan Minna Padi bertindak sebagai standby buyer alias pembeli siaga. Minna Padi disebut menyiapkan dana Rp 4,5 triliun sebagai standby buyer. Dana tersebut setara kepemilikan 51% saham Muamalat.  Namun hingga jangka waktu yang ditentukan Minna Padi tak berhasil memenuhi kewajibannya.


Setelah Minna Padi batal, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan perseroan sudah bergerak dan memang sudah ada beberapa investor yang sedang dijajaki. "Nanti diinformasikan pada saatnya," ujar dia kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Jumat (9/2/2018).

Menurut Permana, kendati PADI sudah mundur, namun pemegang saham pengendali tetap berkomitmen untuk mendukung jalannya rights issue tersebut. Di lain pihak, kerjasama dengan investor lain juga berjalan dengan baik.

"Kami berharap proses rights issue bisa diselesaikan secepatnya," ujar dia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menegaskan, proses masuknya investor ke Bank Muamalat dengan cara apapun adalah kesepakatan antara pemilik dan investor itu sendiri. "Tentunya sebelum terealisasi pasti ada deal atau penjajakan. Kalau akhirnya tidak cocok ya tidak masalah. Itu sesuatu yang wajar saja dalam bisnis, jangan ditafsir macam-macam," papar Heru dalam pesannya kepada CNBC Indonesia.


Menurut Heru, rights issue adalah salah satu cara agar bank bisa lebih mengembangkan usahanya. Karena tantangan perbankan makin besar.

"Termasuk digitalisasi perbankan. Bank yang akan rights issue banyak juga, tidak hanya bank Muamalat," tegasnya.

Sumber CNBC Indonesia menyebut ada dua investor yang siap masuk dan tengah melakukan penjajakan dengan Bank Muamalat. Selain Yusuf Mansur, satu investor lagi yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mekanisme bagaimana BPKH dan Yusuf Mansur bisa masuk Muamalat masih menunggu pembentukan konsorsium sebagai pembeli siaga.

Sayangnya CNBC Indonesia belum bisa mendapatkan tanggapan dari BPKH. Yuslam Fauzi selaku Dewan Pengawas BPKH dan Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum memberikan konfirmasi.

Komisaris Utama Bank Muamalat, Anwar Nasution mengaku belum mengetahui rencana dua investor tersebut. Menurutnya calon investor memang masih belum final.

"Saya belum dapat info. Masih belum final calon investornya," kata Anwar dalam pesan singkatnya.
(wed) Next Article OJK: Calon Investor Muamalat Wajib Siapkan Dana di Escrow

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular