
Muamalat 'Rekrut' Yusril Ihza Mahendra Muluskan Ilham Habibie
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
06 February 2020 11:28

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pakar hukum untuk mendampingi dalam proses masuknya konsorsium Al Falah Investment Pte. Ltd
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana kepada CNBC Indonesia.
"Pak Yusril akan mendampingi Bank Muamalat agar proses masuknya Konsorsium Al Falah berjalan mulus sesuai persetujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pak Yusril juga akan mencari solusi, baik melalui perundingan maupun mengambil langkah hukum terhadap nasabah bermasalah, agar Bank Muamalat berkembang secara sehat," kata Achmad melalui layanan pesan singkat WhatsApp kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/2/2020).
Ahmad menjelaskan, Yusril bergabung ke Bank Muamalat untuk memperkuat Bank Muamalat agar menjadi bank terkemuka di tanah air. Selain itu, menurut Achmad, Yusril terpanggil untuk membantu Bank Muamalat agar menjadi besar.
"Tugas utamanya adalah mengkaji dan menyelesaikan masalah-masalah hukum Bank Muamalat termasuk ketika melayani atau menyelesaikan masalah dengan para nasabah," tambahnya.
Sebelumnya, OJK sudah memberi restu kepada konsorsium Al Falah menjadi investor bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan hal tersebut setelah melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi. [Calon investor] sudah ada. Konsorsium Al-Falah," kata Wimboh.
Wimboh menekankan bahwa OJK sudah memberikan persetujuan kepada konsorsium tersebut untuk menjadi investor Bank Muamalat. Saat ini Al Falah sedang menyelesaikan kelengkapan informasi dan dokumentasi.
"Tinggal eksekusinya. Secepatnya," tambah Wimboh.
Jubir OJK Sekar Putih Djarot menambahkan OJK telah menerima komitmen konsorsium Al-Falah dengan anggota lainnya yang saat ini sedang memproses dan melengkapi administratif, termasuk menyediakan escrow account untuk kebutuhan Bank Muamalat.
"OJK akan meminta pihak Bank (Muamalat) dan Investor menyampaikan ke publik segera setelah seluruh proses diselesaikan," kata Sekar dalam pernyataan resminya, Selasa (4/2).
Al Falah yang merupakan perusahaan yang didirikan oleh Ilham Habibie (putra mendiang Presiden BJ Habibie), ngotot untuk menyuntikkan modal kepada Muamalat meski konsorsium investasi yang diajukan ini pernah ditolak OJK.
(hps/dru) Next Article 3 Skenario Besar Penyelamatan Muamalat, Hanya 1 yang Mungkin?
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana kepada CNBC Indonesia.
"Pak Yusril akan mendampingi Bank Muamalat agar proses masuknya Konsorsium Al Falah berjalan mulus sesuai persetujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pak Yusril juga akan mencari solusi, baik melalui perundingan maupun mengambil langkah hukum terhadap nasabah bermasalah, agar Bank Muamalat berkembang secara sehat," kata Achmad melalui layanan pesan singkat WhatsApp kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/2/2020).
Ahmad menjelaskan, Yusril bergabung ke Bank Muamalat untuk memperkuat Bank Muamalat agar menjadi bank terkemuka di tanah air. Selain itu, menurut Achmad, Yusril terpanggil untuk membantu Bank Muamalat agar menjadi besar.
"Tugas utamanya adalah mengkaji dan menyelesaikan masalah-masalah hukum Bank Muamalat termasuk ketika melayani atau menyelesaikan masalah dengan para nasabah," tambahnya.
Sebelumnya, OJK sudah memberi restu kepada konsorsium Al Falah menjadi investor bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan hal tersebut setelah melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi. [Calon investor] sudah ada. Konsorsium Al-Falah," kata Wimboh.
Wimboh menekankan bahwa OJK sudah memberikan persetujuan kepada konsorsium tersebut untuk menjadi investor Bank Muamalat. Saat ini Al Falah sedang menyelesaikan kelengkapan informasi dan dokumentasi.
"Tinggal eksekusinya. Secepatnya," tambah Wimboh.
Jubir OJK Sekar Putih Djarot menambahkan OJK telah menerima komitmen konsorsium Al-Falah dengan anggota lainnya yang saat ini sedang memproses dan melengkapi administratif, termasuk menyediakan escrow account untuk kebutuhan Bank Muamalat.
"OJK akan meminta pihak Bank (Muamalat) dan Investor menyampaikan ke publik segera setelah seluruh proses diselesaikan," kata Sekar dalam pernyataan resminya, Selasa (4/2).
Al Falah yang merupakan perusahaan yang didirikan oleh Ilham Habibie (putra mendiang Presiden BJ Habibie), ngotot untuk menyuntikkan modal kepada Muamalat meski konsorsium investasi yang diajukan ini pernah ditolak OJK.
(hps/dru) Next Article 3 Skenario Besar Penyelamatan Muamalat, Hanya 1 yang Mungkin?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular