
Ketua OJK Belum Terima Laporan Merger BTPN-SMBCI
Monica Wareza, CNBC Indonesia
02 February 2018 13:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku belum menerima laporan penggabungan antara PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Padahal, biasanya sebelum merhger dilakukan bank terkait sudha harus terlebih dahulu menyampaikannya kepada OJK.
Wimboh mengatakan prosedur penggabungan tersebut, pertama adalah menyampaikan rencana penggabungan kedua bank dalam bentuk surat, kemudian baru akan direspons oleh OJK disusul dengan proses merger berikutnya.
"Saya belum dapat informasi (surat) ke meja saya," kata Wimboh di Gedung Bursa Efek Inonesia, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Meski begitu, menurut dia merger antara kedua bank yang memiliki pemegang saham yang sama ini merupakan sebuah langkah yang baik. Meski begitu, masih ada langkah lainnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan seperti pembentukan holding.
"Bagaimana kaidah-kaidah teknikal kalau perusahaan dijadikan satu nanti ada prosedurnya. Atau membentuk salah satu menjadi holding bisa juga, opsi-opsi ini bisa dipilih," imbuh dia.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation berencana menggabungkan dua entitas banknya, yakni BTPN dan SMBCI.
Direktur dan Corporate Secretary BTPN Anika Faisal mengatakan perusahaan tengah melakukan persiapan teknis untuk proses merger tersebut. Merger ini sejalan dengan arahan OJK dalam rangka konsolidasi sektor keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan sinergi sektor keuangan Indonesia.
(dru) Next Article OJK Buka Kemungkinan Sumitomo Kuasai Saham BTPN di Atas 40%
Wimboh mengatakan prosedur penggabungan tersebut, pertama adalah menyampaikan rencana penggabungan kedua bank dalam bentuk surat, kemudian baru akan direspons oleh OJK disusul dengan proses merger berikutnya.
"Saya belum dapat informasi (surat) ke meja saya," kata Wimboh di Gedung Bursa Efek Inonesia, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Meski begitu, menurut dia merger antara kedua bank yang memiliki pemegang saham yang sama ini merupakan sebuah langkah yang baik. Meski begitu, masih ada langkah lainnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan seperti pembentukan holding.
"Bagaimana kaidah-kaidah teknikal kalau perusahaan dijadikan satu nanti ada prosedurnya. Atau membentuk salah satu menjadi holding bisa juga, opsi-opsi ini bisa dipilih," imbuh dia.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation berencana menggabungkan dua entitas banknya, yakni BTPN dan SMBCI.
Direktur dan Corporate Secretary BTPN Anika Faisal mengatakan perusahaan tengah melakukan persiapan teknis untuk proses merger tersebut. Merger ini sejalan dengan arahan OJK dalam rangka konsolidasi sektor keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan sinergi sektor keuangan Indonesia.
(dru) Next Article OJK Buka Kemungkinan Sumitomo Kuasai Saham BTPN di Atas 40%
Most Popular