
OJK Buka Kemungkinan Sumitomo Kuasai Saham BTPN di Atas 40%
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 March 2018 14:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan bagi PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) memperoleh kepemilikan saham hingga lebih dari 40% atas rencana akusisi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengaku masih memproses rencana akusisi tersebut. Berdasarkan hasil pembicaraan awal, SMBCI berencana menguasai lebih dari 40% porsi saham dalam BTPN.
"Intinya mereka sudah melaporkan ke kami untuk memiliki [BTPN]. Mereka [SMBCI] ingin lebih dari 40%. Kalau nanti di merger, silahkan saja," kata Heru usai konferensi pers di kantor OJK, Kamis (29/3/2018).
Berdasarkan Peraturan OJK 56/POJK.03/2016 tentang kepemilikan saham bank umum, regulator memang memperbolehkan investor memiliki lebih dari 40% saham. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi salah satunya komitmen jangka panjang.
Selain bicara mengenai merger BTPN dan SMBCI, Heru pun mengemukakan merger antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Bank of Tokyo - MItsubishi UFJ (BTMU). Adapun saat ini, BTMU sudah memiliki saham di PT Bank Nusantara Parahyangan (BNP).
Menurut Heru, BTMU bisa saja mengakusisi lebih dari 40% kepemilikan saham Bank Danamon apabila BTMU bisa menggabungkan entitas bisnis lokalnya, PT BNP ke Bank Danamon setelah proses akusisi rampung,
"Penggabungan ini dapat memperkuat perbankan secara finansial," ungkap Heru.
(dru) Next Article Selain BTPN, Ini Jejak Pemodal Jepang di Bank-bank Besar RI
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengaku masih memproses rencana akusisi tersebut. Berdasarkan hasil pembicaraan awal, SMBCI berencana menguasai lebih dari 40% porsi saham dalam BTPN.
"Intinya mereka sudah melaporkan ke kami untuk memiliki [BTPN]. Mereka [SMBCI] ingin lebih dari 40%. Kalau nanti di merger, silahkan saja," kata Heru usai konferensi pers di kantor OJK, Kamis (29/3/2018).
Selain bicara mengenai merger BTPN dan SMBCI, Heru pun mengemukakan merger antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Bank of Tokyo - MItsubishi UFJ (BTMU). Adapun saat ini, BTMU sudah memiliki saham di PT Bank Nusantara Parahyangan (BNP).
Menurut Heru, BTMU bisa saja mengakusisi lebih dari 40% kepemilikan saham Bank Danamon apabila BTMU bisa menggabungkan entitas bisnis lokalnya, PT BNP ke Bank Danamon setelah proses akusisi rampung,
"Penggabungan ini dapat memperkuat perbankan secara finansial," ungkap Heru.
(dru) Next Article Selain BTPN, Ini Jejak Pemodal Jepang di Bank-bank Besar RI
Most Popular